dutapublik.com, KARAWANG – Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jawa Barat bersama tiga Pilar melakukan Woro-woro dan imbauan Protokol kesehatan di sekitar wilayah Jatisari terkait PPKM Darurat, pada Rabu (14/7) dini hari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personel gabungan dari Polsek Jatisari, Satpol PP dan Koramil Jatisari.
Kapolsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar Kompol H. Marsono mengatakan, bahwa Kegiatan dilaksanakan dalam rangka woro-woro memberikan imbauan kepada masyarakat dan warung-warung jajanan makanan dan pedagang lainnya yang masih buka di atas jam 8 malam supaya ditutup dan taat aturan PPKM Darurat dan tetap patuhi protokol kesehatan.

Muspika Jatisari juga melaksanakan kegiatan penyekatan terkait pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan 5M, imbauan kepada para pengendara yang melintas di wilayah Jatisari Karawang untuk menunda perjalanan yang mengarah ke Karawang dan mengimbau kepada para penumpang yang akan masuk ataupun keluar Karawang untuk melengkapi diri dengan ketentuan yang berlaku diantaranya, yaitu Surat Vaksin, Surat Keterangan Swab Antigen dan Penggunaan menaati protokol kesehatan 5M,” terang Marsono.
Selain itu Kapolsek juga menjelaskan tujuan kegiatan tersebut untuk terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi yang merupakan kebijakan Pemerintah.
“Dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan tertib kebijakan Pemerintah merupakan kunci penanggulangan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi sebagai bagian dari program Pemerintah agar masyarakat bisa memiliki imunitas,” pungkasnya. (Radi)





