Proyek Rehabilitasi Jembatan Bugel Salam Rp464 Juta Disorot, Besi Tulangan Berkarat dan Wartawan Diduga Diblokir


dutapublik.com, BEKASI — Pelaksanaan proyek rehabilitasi total Jembatan Kampung Bugel Salam, ruas Jalan Bugel Salam–Ranca Iga, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, mulai menjadi sorotan publik.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp464.746.794 dengan pelaksana PT Can Benito Putra. Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan berada di bawah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, dengan nomor SPK 000.3.3/406-SPK/PJT-DSDABMBK/2026. Waktu pelaksanaan ditetapkan selama 90 hari kalender, terhitung 18 September 2026 hingga 16 Desember 2026.

Namun, di tengah pelaksanaan pekerjaan, muncul pertanyaan terkait kondisi material konstruksi, khususnya besi tulangan yang terlihat berkarat dalam dokumentasi lapangan. Hal ini menimbulkan keraguan mengenai kesesuaian material dengan spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta dokumen kontrak.

Wartawan Pertanyakan Material, Nomor Diduga Diblokir

Persoalan bertambah ketika wartawan DUTAPUBLIK.COM berupaya meminta penjelasan kepada Jajat yang disebut sebagai pengawas lapangan. Saat menanyakan kondisi besi tulangan, nomor kontak wartawan justru diduga diblokir.

Tindakan tersebut patut disayangkan, karena pertanyaan terkait proyek yang menggunakan uang rakyat merupakan bagian dari fungsi kontrol publik. Wartawan tidak sedang menghakimi, melainkan berupaya memperoleh penjelasan agar tidak muncul spekulasi di masyarakat.

Dinas dan Pelaksana Diminta Berikan Penjelasan Terbuka

Perlu ditegaskan, besi yang terlihat berkarat belum tentu melanggar spesifikasi. Diperlukan pemeriksaan teknis resmi untuk memastikan kelayakannya. Oleh karena itu, Dinas terkait, konsultan pengawas, serta PT Can Benito Putra diharapkan menjelaskan secara terbuka:

1. Apakah besi tulangan telah sesuai spesifikasi teknis dan RAB?
2. Apakah korosi besi telah diperiksa dan dinyatakan layak oleh konsultan pengawas?
3. Apakah ada hasil pemeriksaan mutu material?
4. Siapa pengawas teknis yang bertanggung jawab di lapangan?
5. Bagaimana tanggapan pihak Jajat terkait dugaan pemblokiran nomor wartawan?

Transparansi Kunci Mutu Pembangunan

Pengawasan publik bukan penghambat pembangunan, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan infrastruktur berkualitas. Media DUTAPUBLIK.COM membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi semua pihak terkait agar persoalan ini dapat dijelaskan secara objektif dan berimbang.

Transparansi bukan ancaman, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

(SM Migung)




ADIE@RT

Jangan Pernah jadi Titik Hitam diatas Kertas Putih.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *