Agus Flores Imbau Wartawan Fast Respon se-Indonesia Kawal Penegakan Hukum dan Pantau Aktivitas Ilegal


dutapublik.com, JAKARTA — Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon dan Fast Respon Nusantara Bidang Counter Polri, Agus Flores, mengeluarkan imbauan kepada seluruh wartawan Fast Respon di Indonesia, dari Aceh hingga Papua, termasuk wilayah Jabodetabek dan Pulau Jawa, untuk memperkuat peran jurnalistik dalam mengawal penegakan hukum, mendukung pemberantasan narkoba, serta memantau berbagai dugaan aktivitas ilegal di daerah.

Imbauan tertuang dalam surat bernomor 201103/Perkumpulan Wartawan/FRN Counter Polri/XI/2026, tertanggal 6 November 2026, yang ditujukan kepada jajaran wartawan Fast Respon di seluruh Indonesia sebagai pedoman meningkatkan kepedulian terhadap persoalan hukum, keamanan, dan kepentingan masyarakat.

Dalam surat tersebut, Agus Flores menegaskan pentingnya dukungan terhadap program Kepolisian Republik Indonesia, khususnya penegakan hukum yang adil, merata, dan tidak pandang bulu, pelayanan kepolisian yang berorientasi pada masyarakat, serta pemberantasan peredaran narkoba. Dukungan tersebut ditegaskan melalui pesan “Harga Mati” sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mengawal program yang berpihak pada kepentingan publik.

Wartawan Diminta Berani Mengungkap Fakta

Agus Flores juga mengimbau seluruh wartawan Fast Respon agar tidak menutup mata terhadap dugaan perilaku pejabat kepolisian di daerah yang dinilai tidak mencerminkan prinsip pelayanan publik. Apabila ditemukan dugaan sikap arogan atau penyampaian informasi yang tidak benar kepada masyarakat, wartawan diminta menyampaikan laporan kepada Ketua Umum Fast Respon disertai bukti yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah tersebut penting agar setiap persoalan ditindaklanjuti berdasarkan fakta, bukan sekadar opini, prasangka, atau informasi yang belum terverifikasi. Dalam menjalankan fungsi jurnalistik, wartawan tetap dituntut menjunjung tinggi kode etik, melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, serta memberikan ruang klarifikasi bagi pihak yang diberitakan.

Pantau Narkoba hingga Pertambangan Ilegal

Selain persoalan pelayanan kepolisian, imbauan juga menekankan pentingnya pemantauan terhadap dugaan tindak pidana yang merugikan masyarakat dan negara. Wartawan Fast Respon diinstruksikan memantau dan memetakan informasi mengenai dugaan lokasi peredaran narkoba, pihak yang diduga melindungi aktivitas tersebut, penyalahgunaan distribusi solar, pertambangan ilegal, hingga pembalakan liar atau illegal logging.

Pemantauan diharapkan dilakukan melalui peliputan terukur, pendokumentasian bukti, verifikasi lapangan, dan penyampaian informasi kepada pihak berwenang sesuai ketentuan hukum. Dugaan keterlibatan pihak tertentu harus ditelusuri secara profesional; identitas seseorang tidak boleh dipublikasikan sebagai pelaku sebelum terdapat dasar fakta yang memadai dan proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dari Aceh hingga Papua, Satu Komitmen Publik

Cakupan imbauan yang menjangkau seluruh Indonesia menunjukkan pentingnya koordinasi antarkader wartawan Fast Respon. Keberadaan wartawan di daerah hingga pelosok memiliki arti strategis karena dapat menghimpun informasi langsung dari masyarakat. Namun, kekuatan laporan tidak hanya ditentukan keberanian mengungkap persoalan, tetapi juga akurasi data, independensi, keberimbangan, dan tanggung jawab informasi yang disampaikan.

Surat tersebut turut ditembuskan kepada Kapolri serta Dewan Pembina organisasi sebagai bagian dari penyampaian imbauan dan komitmen organisasi.

(NH)




ADIE@RT

Jangan Pernah jadi Titik Hitam diatas Kertas Putih.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *