dutapublik.com, JAKARTA – Ketua Umum Fast Respon Counter Polri Nusantara (FRN) Raden Mas MH Agus Rugiarto, S.H., yang dikenal sebagai Agus Flores, melontarkan peringatan keras kepada seluruh jajaran dan anggota FRN di Indonesia. Ia menyoroti adanya anggota yang dinilai pasif, kurang menunjukkan loyalitas organisasi, serta tidak menjalankan fungsi pemberitaan terkait kebijakan dan kepemimpinan Kapolri.
Agus Flores menegaskan bahwa menjadi anggota FRN bukan sekadar memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA), memasang atribut organisasi, atau mengaku mendukung Polri. Keanggotaan harus dibuktikan melalui aktivitas, tanggung jawab, serta kontribusi nyata.
Menurutnya, anggota FRN yang mengaku loyal kepada Polri seharusnya aktif melakukan pemberitaan yang profesional, berimbang, dan berbasis fakta. Terlebih, kebijakan, arahan, serta program Kapolri perlu disampaikan kepada masyarakat secara benar agar publik memahami upaya pembenahan institusi kepolisian.
“Jangan hanya mengaku loyal kepada Polri dan Kapolri, tetapi ketika ada kebijakan, arahan, dan program Kapolri yang perlu diketahui masyarakat, justru tidak ada aktivitas pemberitaan. Kalau memang menjadi bagian dari FRN, tunjukkan tanggung jawab dan kontribusi nyata,” tegas Agus Flores.
Ia juga menekankan bahwa dukungan terhadap Polri bukan berarti menutup mata terhadap kekurangan. Kritik konstruktif, pengawasan, serta pemberitaan berbasis fakta tetap menjadi bagian fungsi kontrol sosial.
Terkait KTA, Agus Flores memastikan akan melakukan evaluasi keanggotaan. Anggota yang tidak aktif, tidak menjalankan tanggung jawab, serta tidak memenuhi ketentuan organisasi tidak serta‑merta akan mendapatkan perpanjangan KTA. Ia tidak ingin nama FRN digunakan secara sembarangan oleh pihak yang tidak memiliki aktivitas organisasi yang jelas.
Selain itu, ia turut menyoroti dugaan penggunaan tanda tangan atas namanya tanpa persetujuan atau kewenangan yang sah. Ia memerintahkan pemeriksaan dan verifikasi seluruh dokumen organisasi. Apabila ditemukan indikasi pemalsuan tanda tangan, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme organisasi maupun jalur hukum yang berlaku.
“Legalitas dokumen dan kewenangan pimpinan tidak boleh dipermainkan karena menyangkut kredibilitas serta kehormatan organisasi,” ujarnya.
Agus Flores menyatakan siap turun langsung melakukan penertiban terhadap jajaran pusat, Dewan Pengurus Wilayah (DPW), hingga Dewan Pengurus Cabang (DPC). Ia menginginkan pemberitaan mengenai Kapolri dan institusi Polri tetap berjalan secara profesional, tidak asal memuat informasi, serta tetap berpegang pada prinsip jurnalistik.
“Organisasi tidak membutuhkan anggota yang hanya ramai dalam pengakuan, tetapi tidak terlihat dalam pekerjaan. Jangan membawa nama FRN kalau tidak mau menjalankan tanggung jawab. KTA bukan sekadar kartu identitas. Loyalitas bukan sekadar ucapan. Kalau tidak aktif, tidak memenuhi ketentuan, dan tidak bertanggung jawab, tentu akan kami evaluasi. Saya siap turun langsung membenahi FRN,” tegasnya.
Pembenahan tersebut diharapkan menjadi momentum mengembalikan disiplin, soliditas, serta kredibilitas Fast Respon Counter Polri Nusantara. FRN diharapkan tetap solid, anggotanya aktif, pemberitaannya bertanggung jawab, dan loyalitas terhadap Polri dibuktikan melalui kerja nyata, bukan sekadar pengakuan.
(Red)






