Giat Deteksi Dini Gangguan Kamtib Rutan Kelas I Medan Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

461

dutapublik.com, MEDAN – Sesuai dengan arahan Kepala Rutan Kelas 1 Medan untuk lebih intens dalam kegiatan deteksi dini gangguan kamtib khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha Tahun 2021 di dalam rutan, Kepala kesatuan pengamanan bergerak cepat bersama dengan regu serta staff pengamanan melakukan razia ke salah satu blok hunian.

Kegiatan razia dilakukan dengan soft dan elegant sesuai dengan arahan Kepala Rutan untuk mengedepankan etika dan sopan santun dalam pelaksanaan razia.

Selain itu, pelaksanaan razia juga mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah, Pasca razia kamar hunian warga binaan disemprot kembali oleh cairan disinfektan guna menghindari penyebaran virus khususnya Covid-19.

Berlangsung selama 60 menit, kegiatan razia yang dilaksanakan malam hari ini berhasil mengamankan 2 buah handphone, 2 buah charger, 1 buah headset dan 1 buah gunting kuku. Kegiatan razia ini terus dilakukan secara rutin guna mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang di dalam rutan serta dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban.

Setelah kegiatan razia selesai, Kepala Kesatuan pengamanan juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh warga binaan yang telah kooperatif dalam kegiatan razia.

Ini juga merupakan wujud nyata atas komitmen kepala Rutan Kelas I Medan untuk terus berupaya memberantas pengendalian narkoba dari dalam Lapas/Rutan. (AViD)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *