Terkait Penunjukan Pj Bupati Bekasi, Turangga : Orang Bekasi Tidak Dipandang Dan Tak Dilirik Untuk Memimpin Daerahnya Sendiri

760

dutapublik.com, BEKASI – Kementerian Dalam Negeri RI, melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1374 Tertanggal 21 Juli 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Bupati Bekasi, telah memilih Dr. Drs. H. Dani Ramdan, M.T., menjadi Pejabat (Pj) Kabupaten Bekasi. Diketahui sebelumnya, H. Dani adalah sebagai Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat.

Terkait hal tesebut, Turangga Cakra Udaksana, selaku Ketua Umum LSM Benteng Bekasi menolak keras Pj Bupati Bekasi yang sebelumnya telah diputuskan oleh Mendagri tersebut. Pasalnya, Pj Bupati Bekasi yang sudah ditetapkan tersebut, bukan dari warga Bekasi sendiri melainkan dari luar Bekasi.

Turangga sangat menyayangkan penunjukan tersebut. Karena menurutnya, Bekasi yang dijuluki sebagai Kota Industri terbesar se-Asia Tenggara kini dipimpin oleh warga dari luar Kabupaten Bekasi.

“Sangat Kami sesalkan dengan keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Pengangkatan Kepala BPBD Jabar menjadi Pj Bupati Bekasi, karena Beliau bukan warga Bekasi. Masih banyak kok warga Bekasi yang layak dijadikan Pj Bupati Bekasi,” ucapnya kepada awak media, pada Kamis (22/7).

Dikatakan Turangga, Bekasi memiliki segudang potensi dan masih banyak warga asli Kabupaten Bekasi yang memiliki SDM mumpuni untuk memimpin Kabupaten Bekasi.

“Dan saya rasa juga banyak orang Bekasi asli yang mempunyai SDM yang layak untuk pimpin Bekasi. Sama saja orang Bekasi tidak dipandang dan tidak dilirik untuk memimpin daerahnya sendiri,” tegasnya. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *