Kapolri Gelar Posko PPKM Di Pasar, Pastikan Perekonomian Dan Protokol Kesehatan Berjalan

402

dutapublik.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk membentuk Posko PPKM di pasar-pasar rakyat. Hal itu bertujuan guna memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes), pada Rabu (28/7).

Dalam perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, Pemerintah melakukan pelonggaran terhadap Pusat Perekonomian Masyarakat. Diantaranya adalah, Pasar Rakyat diperbolehkan beroperasi namun dengan Protokol Kesehatan yang ketat.

“Seluruh jajaran membentuk Posko PPKM di pasar untuk Antisipasi Pelonggaran Ekonomi Kerakyatan,” ungkap Sigit dalam keterangan tertulisnya.

Mantan Kapolda Banten itu menekankan, Posko PPKM di Pasar tersebut nantinya akan bertugas untuk memastikan pedagang maupun pengunjung telah menerapkan Standar Protokol Kesehatan yang sesuai dengan penanganan Pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Prajurit Kodam XIII/Merdeka Terima Sosialisasi Doktrin Teritorial Dari Sterad

Posko itu nantinya, kata Sigit, harus menerapkan One Gate System untuk membatasi kapasitas pengunjung. Lalu, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.

“Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antar-pedagang serta melakukan Random Check Swab Antigen,” ujarnya.

Tak hanya itu, Sigit menyatakan bahwa, dalam Posko PPKM di Pasar tersebut, disiapkan pula Vaksinasi Mobile dalam rangka percepatan pembentukan Herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap Virus Corona.

Baca Juga:  Kejari Jakut Terima Pengembalian Uang Pengganti Dari Terdakwa Kasus Korupsi Penjualan Komoditi Perum Bulog

Posko PPKM di pasar itu nantinya juga menyiapkan Bantuan Sosial (Bansos) PPKM Level 4 dari Pemerintah kepada masyatakat yang paling terdampak perekonomiannya.

Penerapan Posko PPKM di pasar, Sigit meminta kepada jajarannya untuk bersinergi dan berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaannya.

“Pemberdayaan koordinator pengawas disiplin Prokes dengan melibatkan Petugas Keamanan atau Paguyuban Pelaku Usaha,” terangnya.

Diketahui, Pembentukan Posko PPKM Pasar ini mulai aktif pada kemarin hari. Hingga saat ini tercatat, sudah ada 9.213 posko di seluruh Indonesia. Jumlah itu berasal dari unsur TNI, Polri dan relawan. (agay) 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *