Korda FPHI Tuding Adanya Dugaan KKN Dalam Rekrutmen GTK Non ASN Oleh Disdik Kabupaten Bekasi

525

dutapublik.com, BEKASI – Korda FPHI Kabupaten Bekasi, menilai Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tidak bekerja secara profesional dan proporsional. Hal itu dilihat dari kecenderungan sentimen sikapnya terhadap organisasi FPHI Kabupaten Bekasi yang selama ini selalu bersuara lantang dalam mengkritisi kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

“Seharusnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi bekerja secara Profesional dan Proporsional. Dan menghilangkan kecenderungan sentiment pada organisasi FPHI Kabupaten Bekasi yang selama ini bersuara lantang dan sebagai control kerja dan Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.”

“Harusnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi bersyukur dengan keberadaan KORDA FPHI Kabupaten Bekasi sebagai lembaga kontrol dan lembaga penyeimbang kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi,” kata Andi Heryana selaku Korda FPHI Kabupaten Bekasi dalam statemennya, Selasa (3/8)

Dikatakan Andi, FPHI pun mengutuk keras jika ada oknum yang sengaja menskenariokan kegaduhan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Hal itu berdampak pada kerja dan kinerja GTK Non ASN se Kabupaten Bekasi.

“Selama ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menuntut kepada GTKN Non ASN Kabupaten Bekasi untuk bekerja secara professional, bertanggung jawab, berintergritas dan berdedikasi. Tetapi tidak berbanding lurus dengan kerja dan kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi selama ini,” ujarnya.

Pada kenyataannya FPHI, lanjut Andi, mencium adanya aroma praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi atas pengadaan lowongan kerja GTN Non ASN baru.

Keterangan Gambar 2 : Tim Investigasi FPHI Kabupaten Bekasi Saat Berada Di Kantor Korwil Cibarusah

“Korda FPHI Kabupaten Bekasi mengetahui hal tersebut. Lalu menurunkan Tim Investigasi Korda FPHI Kabupaten Bekasi ke Kantor Korwil Cibarusah untuk menelusuri kebenarannya. Dalam pertemuan tersebut yang dihadiri oleh Korwil Cibarusah, Ketua PGRI Cibarusah, Koordinator Pengawas Cibarusah dan tim investigasi FPHI KORDA Kabupaten Bekasi.”

“Dalam kesempatan tersebut Korwas menunjukan dan memberikan langsung Kepada Ibu HJ. Hamdah Hamidah Surat Penugasan (SP) tetapi tanpa Surat Perjanjian Kerja (SPK) di depan KORDA FPHI Kabupaten Bekasi dan team Investigasi Korda FPHI Kabupaten Bekasi,” bebernya.

Andi selaku Korda FPHI, meminta kepada pihak terkait di Pemkab Bekasi untuk mengusut tuntas adanya indikasi praktik KKM di lingkungan Dinas Pendidikan dalam perekrutan tenaga kerja GTK Non ASN.

“FPHI Kabupaten Bekasi meminta kepada pejabat terkait untuk mengusut tuntas praktek Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi atas pengadaan lowongan kerja GTK Non ASN baru,” tegasnya.

FPHI Kabupaten Bekasi pun menyatakan sikap Kepada Pj. Bupati Bekasi untuk menindak tegas dan memberhentikan oknum yang membuat gaduh di Dinas Pendidikan selama ini, kepada DPRD Kabupaten Bekasi agar memanggil dan meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi atas kegaduhan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan Kepada Kejaksaan serta Kepolisian untuk menindak tegas hal yang disinyalir Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” pungkasnya. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *