dutapublik.com, MAJALENGKA – Bertempat di Kantor Desa Cipicung Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (14/8) kemarin, sebanyak 10 orang Perangkat Desa dilantik oleh Kepala Desa Cipicung untuk menjalankan Jabatan dan Tugas mereka yang baru, Minggu (15/8).
Perangkat Desa yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya tersebut terdiri dari satu orang Sekertaris Desa, Dua Kasi, Tiga Kaur dan Empat Orang Kepala Dusun. Mereka adalah Adi Purnama jabatan Sekertaris Desa, Jajang Marasuteja Kasi Pelayanan, Agus Sukirna jabatan Kaur Keuangan, Didin Sanudin jabatan Kaur Umum dan TU, Bayu Apriyanto jabatan Kasi Pemerintahan, Yesi Susilawati jabatan Kaur Perencanaan, Ena Suherna jabatan Kadus Cipicung, Lusi Susilawati jabatan Kadus Gumulung, Epi Susianih jabatan Kadus Gunungwindu dan Jejen Nurjaman jabatan Kadus Siriwati.
Setelah mengambil sumpah dan melantik 10 orang Perangkat Desa tersebut, Jajang Sudrajat selaku Kepala Desa Cipicung, meminta kepada Perangkat Desa yang dilantik untuk dapat amanah dalam menjalankan tugas, karena tugas Perangkat Desa itu tidak jauh berbeda dengan tugas Kepala Desa hanya dari segi posisi saja yang membedakan.
“Bekerjalah sesuai tupoksi dan aturan yang berlaku, dan jalin kerjasama yang baik, komunikatif, solid dan harmonis, untuk menyelesaikan semua permasalahan yang ada di Desa kita ini.”
“Jaga sikap dan tingkah laku kita sebagai Perangkat Desa, karena kita Desa dan Perangkatnya adalah pengayom masyarakat dan menjadi contoh suri tauladan juga bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu Camat Maja H. Arif Daryana Ap. M.Si., menegaskan kepada Perangkat Desa yang telah dilantik untuk selalu bekerja sesuai tupoksi masing-masing.
“Jalin Komunikasi dan Koordinasi yang baik dengan sesama unsur kesekretariatan, unsur wilayah dalam melayani masyarakat, jangan lagi ada perangkat desa yang datang jam 9 dan pulang jam 12. Kalau ini terjadi Kepala Desa bisa memberhentikan mereka setelah diberi peringatan satu sampai tiga kalau mereka tidak mengindahkan peringatan itu.”
“Begitu juga dengan Kepala Desa, keputusan mutlak tidak harus ada di tangan Kepala Desa, Kepala Desa juga harus mau mendengarkan pendapat dari dalam seperti Perangkat Desanya dan juga dari luar seperti Lembaga BPD, LPM, para Pemuka dan para Tokoh Masyarakat Desa,” tegasnya.
Hadir juga dalam acara tersebut, Kapolsek Maja Iptu Asep Saepudin, Danramil Maja Kapt. Infantri Sarna, serta Dudung dari unsur tokoh masyarakat Desa Cipicung. (Heri/Tengku Syafrudin)





