Kades Segati Sosialisasikan Penataan Lahan dan Tertib Administrasi Kependudukan di KM 88

3

dutapublik.com, PELALAWAN – Kepala Desa Segati, Heri Sugiarto, S.P., melakukan kunjungan langsung ke wilayah KM 88 dalam rangka sosialisasi penataan lahan masyarakat dan tertib administrasi kependudukan, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah warga masyarakat setempat. Dalam pertemuan itu, Heri Sugiarto menyampaikan pentingnya penataan dan legalitas kepemilikan lahan guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Menurutnya, penataan lahan bertujuan agar status kepemilikan masyarakat menjadi lebih jelas, batas-batas lahan terdokumentasi dengan baik, serta memudahkan proses pembangunan desa ke depan.

“Penataan lahan ini bertujuan agar status kepemilikan jelas, batas-batas lahan terdokumentasi, dan memudahkan proses pembangunan desa ke depan. Kami harap warga bisa aktif berpartisipasi dan melengkapi data yang dibutuhkan,” ujar Heri Sugiarto di hadapan warga.

Selain membahas penataan lahan, sosialisasi juga menyoroti pentingnya tertib administrasi kependudukan. Warga diimbau segera mengurus dan memperbarui dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, serta dokumen kependudukan lainnya yang belum sesuai.

Untuk mempermudah pelayanan, perangkat desa turut membuka layanan konsultasi dan pendataan langsung di lokasi kegiatan. Langkah ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor desa.

Salah seorang warga, Pardi Simamora, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan pemerintah desa sangat membantu masyarakat dalam memahami dokumen-dokumen yang perlu disiapkan.

“Sosialisasi seperti ini sangat membantu. Kami jadi lebih paham dokumen apa saja yang perlu disiapkan,” katanya.

Kegiatan berlangsung kurang lebih selama dua jam dan diisi dengan sesi tanya jawab serta ramah tamah antara Kepala Desa dan masyarakat KM 88. Acara kemudian ditutup dengan makan bersama.

Sebelum meninggalkan lokasi, Heri Sugiarto menyampaikan bahwa dalam dua minggu ke depan pihak desa akan mengutus tim untuk memastikan pemetaan lahan warga. Pemerintah desa juga siap membantu masyarakat yang ingin mengurus surat lahan maupun administrasi kependudukan.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *