Polri Bagikan Bansos Beras Ke Tukang Becak Dan Tukang Parkir Yang Terdampak PPKM Mikro Level 2

514

dutapublik.com, MAJALENGKA-Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar membagikan sembako kepada tukang becak dan Juru Parkir terdampak aturan PPKM, untuk meringankan beban ditengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa pembagian sembako tersebut menyasar masyarakat terdampak Covid 19, tepatnya kepada tukang becak dan juru parkir, yang membutuhkan bantuan ditengah pandemi Covid-19, Senin (30/8).

Baca Juga:  Kapolda Sulut Roycke HL Gelar Bazar Dan Baksos Ramadhan 2025

Di masa pandemi ini kata Erdi banyak masyarakat dan pedagang yang pendapatannya menurun, sehingga anggota Polri digerakkan untuk membatu meringankan beban masyarakat.

Baca Juga:  Pertahankan Kondusifitas Kamtibmas, Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Toko Perhiasan Emas

Kata Erdi, Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar juga menginstruksikan kepada anggotanya, untuk berperan aktif dalam memberikan bantuan, utamanya bagi warga kurang mampu terdampak PPKM Darurat maupun level 2 dan bantuan tersebut diharapkan bisa sedikit meringankan beban masyarakat, sesuai instruksi pemerintah. (desun/tengku)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *