dutapublik.com, SURABAYA — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Timur mengapresiasi pernyataan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara efektivitas belanja dan penyediaan ruang fiskal untuk menghadapi kondisi tidak terduga dalam pengelolaan APBD.
Namun, Fraksi PAN menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian fiskal tidak boleh hanya dimaknai sebagai alasan atas besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Pasalnya, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), SiLPA APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp3,38 triliun. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan proyeksi awal yang hanya sekitar Rp925,91 miliar.
Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Dr. H. Suli Da’im, M.M., menilai kondisi tersebut perlu menjadi momentum untuk melakukan evaluasi lebih mendalam terhadap kualitas perencanaan dan penganggaran APBD.
“Kami memahami bahwa pemerintah memang membutuhkan ruang fiskal untuk menghadapi kondisi yang tidak terduga. Tetapi ruang fiskal dengan SiLPA yang terlalu besar tentu harus dibedakan. Pertanyaannya bukan sekadar apakah uang itu tersisa, tetapi mengapa selisih antara perencanaan dan realisasinya bisa begitu besar?” kata Suli Da’im, Rabu (19/8).
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surabaya tersebut menegaskan bahwa Fraksi PAN tidak mendorong pemerintah menghabiskan anggaran hanya demi mengejar tingkat serapan.
Menurutnya, serapan anggaran yang tinggi bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan APBD.
“Kami sependapat dengan prinsip Pak Wagub bahwa APBD tidak boleh dikelola dengan paradigma ‘yang penting habis’. Namun, pada saat yang sama, pemerintah juga harus menghindari paradigma sebaliknya, yakni terlalu berhati-hati sehingga anggaran yang sesungguhnya telah direncanakan untuk masyarakat justru tidak memberikan manfaat secara optimal,” ujarnya.
Fraksi PAN: Jangan Terjebak Dua Ekstrem
Suli Da’im menegaskan, keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari tingkat serapan, tetapi harus dilihat dari outcome atau hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai kita terjebak pada dua ekstrem. Yang pertama, anggaran dikejar untuk habis tanpa memperhatikan kualitas belanja. Yang kedua, efisiensi dijadikan alasan sehingga belanja publik yang sudah direncanakan tidak terlaksana secara optimal. Ukurannya harus outcome, bukan sekadar serapan,” tegas Wakil Ketua DPW PAN Jatim itu.
SiLPA Bukan Sekadar Persoalan Serapan Anggaran
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjelaskan bahwa realisasi belanja APBD 2025 mencapai hampir 94 persen. SiLPA disebut dipengaruhi oleh pelampauan pendapatan serta efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa.
Karena tingkat serapan telah mencapai sekitar 94 persen, Fraksi PAN meminta penjelasan yang lebih transparan mengenai struktur SiLPA sebesar Rp3,38 triliun tersebut.
“Berapa yang berasal dari pelampauan pendapatan? Berapa dari efisiensi pengadaan? Berapa dari kegiatan yang tidak terlaksana? Berapa yang merupakan dana yang memang harus dicadangkan? Publik dan DPRD membutuhkan breakdown yang jelas,” kata anggota Komisi E DPRD Jatim tersebut.
Menurut Suli Da’im, rincian tersebut penting untuk menilai apakah sisa anggaran benar-benar merupakan bentuk efisiensi yang baik atau justru menunjukkan adanya under-spending terhadap program pelayanan masyarakat.
Anggaran Kontingensi Harus Berbasis Data
Suli Da’im menilai kebutuhan contingency budget atau anggaran kontingensi merupakan hal yang rasional dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, penyediaannya harus didasarkan pada penilaian risiko dan pengalaman historis.
“Contingency itu penting, tetapi contingency juga harus berbasis risk assessment. Jangan sampai karena ingin aman, pemerintah menahan terlalu banyak anggaran sehingga pada akhir tahun menjadi SiLPA yang besar,” ujarnya.
Karena itu, menurutnya, SiLPA yang besar tidak otomatis menunjukkan kegagalan pengelolaan APBD. Sebaliknya, SiLPA yang kecil juga tidak otomatis menunjukkan keberhasilan.
“Kualitas APBD harus diukur dari hubungan antara input, proses, output, dan outcome,” jelasnya.
PAN Dorong APBD Berorientasi pada Outcome
Fraksi PAN mengingatkan bahwa setiap rupiah APBD merupakan uang rakyat. Karena itu, pembahasan mengenai SiLPA harus dikembalikan pada pertanyaan mendasar, yakni seberapa besar anggaran tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat.
Di sektor pendidikan, misalnya, anggaran harus mampu meningkatkan akses dan mutu pendidikan. Di sektor kesehatan, belanja daerah harus berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan serta menjangkau kelompok masyarakat rentan.
Hal yang sama berlaku pada sektor sosial, ketenagakerjaan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Jangan sampai kita puas dengan angka serapan 94 persen, tetapi masih menemukan kebutuhan masyarakat yang belum terjawab. Karena APBD bukan sekadar laporan keuangan, melainkan instrumen kebijakan publik,” kata Ketua Umum IKA Umsura tersebut.
Kritik DPRD Bagian dari Checks and Balances
Suli Da’im menegaskan bahwa kritik Fraksi PAN terhadap pengelolaan SiLPA bukan dimaksudkan untuk mempertentangkan DPRD dengan Pemprov Jawa Timur.
“Kami menghargai penjelasan Pak Emil. Justru kami ingin memastikan semangat keseimbangan itu diterjemahkan ke dalam sistem perencanaan yang semakin presisi. Kritik DPRD bukan untuk menjatuhkan pemerintah, tetapi bagian dari mekanisme checks and balances agar APBD semakin berkualitas,” tuturnya.
Ke depan, menurut Suli Da’im, tantangan pemerintah bukan sekadar menekan angka SiLPA, melainkan menciptakan SiLPA yang sehat. Artinya, pemerintah tetap memiliki ruang fiskal untuk menghadapi risiko, tetapi tidak terlalu besar hingga mencerminkan ketidaktepatan dalam perencanaan anggaran.
“Evaluasi SiLPA Rp3,38 triliun harus menjadi momentum memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja dalam penyusunan P-APBD 2026 dan APBD berikutnya. Kita tidak ingin APBD sekadar terserap. Kita ingin APBD bekerja. Uang rakyat harus kembali menjadi manfaat bagi rakyat,” pungkasnya. (Muh Nurcholis)






