Petugas Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi Dan Bagikan Masker Di Cikancung

748

dutapublik.com, BANDUNG – Upaya pendisiplinan masyarakat senantiasa terus dilakukan oleh petugas gabungan Personel Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar bersama Sat Pol PP Kecamatan Cikancung pada waktu pagi hari sampai siang hari dengan memberikan himbauan tentang protokol kesehatan 5M ( Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan serta Mengurangi Mobilitas ) dan melakukan penegakan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan bagi yang tidak menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 selama PPKM Darurat Level III, pada Sabtu (4/9).

Baca Juga:  Giat Jumat Curhat Kapolsek Lemahabang Bersama Warga Binaan

Di tengah fase Penerapan Protokol Kesehatan PPKM Darurat Level 3 Personel Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar dalam Operasi Yustisi melaksanakan upaya dan tindakan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 terhadap warga yang tidak menggunakan masker yang bertempat di depan Kantor Mapolsek Cikancung Jl. Raya Ciluluk-Cijapati Kp. Ciluluk Desa Ciluluk Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., mengatakan kegiatan ini dilakukan hampir setiap hari dengan tujuan agar masyarakat disiplin menerapkan Protokol Kesehatan utamanya menggunakan Masker saat berada diluar rumah.

Baca Juga:  Iringi Giat Vaksin Merdeka Di Sukabumi, Polisi Gencar Bagikan Bansos Sembako Secara Door To Door 

“Kami pun tak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan demi kepentingan kita bersama supaya terhindar dari penularan dan penyebaran Covid-19,” ujar Kapolresta.

Ia mengatakan saat munculnya pandemi Covid-19, Pemerintah telah memberikan peringatan tentang ancaman bahaya bagi masyarakat maka pentingnya program Operasi Yustisi ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) harus terus dilakukan. (abel) 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *