dutapublik.com, MINAHASA – Hukum Tua Desa Tumaratas Dua Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa Rocky Woran kepada awak media, pada Selasa (21/9)) menyampaikan, penyaluran BLT Desa tahap ke 8 dan tahap ke 9 pekan ini akan disalurkan.
“Ada sekitar 150 masyarakat Keluarga Penerima Manfaat yang akan menerima BLT DD dua bulan sekaligus,” katanya.
Dikantakan Woran, Menjadi harapan bantuan tersebut dapat memenuhi kebutuhan pokok, sehingga kesejahteraan keluarga dapat meningkat.
“Ke depannya penerima BLT DD akan semakin sedikit, sehingga untuk kegiatan pembangunan fisik di Desa dapat teralokasikan,” jelasnya.
Terkait dengan program pembinaan kemasyarakatan, lanjut Woran, ke depannya sudah sesuai RPJMDesa dan semua sudah tertata, dan untuk mewujudkan hal tersebut menjadi kesepakatan prioritas setiap tahun dan ditetapkan pada Musrembang sehingga dapat terealisasi.
“Sejak pandemic, ada kegiatan yang tidak dilaksanakan, sehingga menjadi kesepakatan sesuai Musyawarah Desa program pemberdayaan masyarakat dan program padat karya akan dapat bermanfaat bagi masyaraiat,” terangnya.
Ia menambahkan, atas nama Pemerintah Desa dalam mendukung program dan visi misi Bupati ROR dan Wabup RD, kerja sama Perangkat Desa sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat untuk lebih ditingkatkan dan mengimbau agar lebih giat lagi, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Terus memantau perkembangan penanganan COVID-19. Melihat Desa Tumaratas Dua Kecamatn Langowan Barat masih dizona merah karena ada masyarakat yang diisoman, tetap berupaya mengimbau masyarakat mengikuti protokol kesehatan. Dengan bantuan sosial, gotong royong dari masyarakat, keluarga yang terpapar COVID-19 dapat meringankan beban,” pungkasnya. (Effendy V. Iskandar)





