dutapublik.com, TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Organisasi Setda Kota Tomohon menggelar kegiatan penataan organisasi sub kegiatan fasilitasi pelayanan publik dan tata laksana-bimbingan teknis penyusunan SOP (Standar Operasional Prosedur), dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (28/9).
Tampil sebagai Narasumber dalam kegiatan, unsur Tata Laksana Pemerintahan Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut Jahya J Lintang, S.E.
Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk, S.H., melalui Asisten Umum Drs. ODS Mandagi saat membuka kegiatan mengatakan, pada hakekatnya perubahan ketatalaksanaan diarahkan untuk melakukan penataan tata laksana instansi Pemerintah yang efektif dan efisien.
“Salah satu upaya penataan tata laksana diwujudkan dalam bentuk penyusunan dan implementasi SOP Administrasi Pemerintahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Aparatur Pemerintah,” uujanya, melalui Asisten Umum Drs. ODS. Mandagi.
Adapun kegiatan bimbingan teknis penyusunan SOP ini, dilatarbelakangi dalam upaya mewujudkan kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon yang terukur dan dapat dievaluasi keberhasilannya.
“Bimtek ini sangat bermanfaat untuk memberikan informasi yang benar kepada penerima layanan tentang apa yang harus dilakukan dan juga sebagai sarana penyebar luasan informasi,” tambahnya.

Keterangan Gambar 2 : Acara Kegiatan Penataan Organisasi
Dikatakannya, setiap Perangkat Daerah memahami dan dapat menyusun SOP sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
“Melihat pentingnya Bimtek SOP, maka kami mengharapkan perhatian dan keseriusan seluruh peserta untuk mengikuti Bimtek ini dengan serius.”
“Sehingga pengetahuan yang nantinya didapat dari kegiatan ini dapat diterapkan dan membentengi Aparatur Sipil dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan memperlancar aktivitas masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Kota Tomohon Royke M Tangkawarouw, S.T., M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan tersebut, yakni untuk meningkatkan pengetahuan Organisasi Perangkat Daerah dalam penyusunan SOP sesuai dengan tugas dan fungsi Aparatur Pemerintah.
“Dalam menciptakan tata tertib penyelenggaraan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang, karenanya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual Aparatur dan Organisasi secara keseluruhan.”
“Ini dapat mendorong setiap Perangkat Daerah untuk memberikan pelayanan terbaik dan memiliki kualitas tinggi kepada masyarakat pengguna layanan maupun para pemangku kepentingan,” harapnya.
Turut hadir unsur terkait di setiap Perangkat Daerah, Jajaran Pemkot Tomohon. (Effendy V. Iskandar)





