dutapublik.com, PEKANBARU – Sebanyak 544 anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau, baik anggota Muda dan Biasa, akan mendapat asuransi gratis.
Hal itu disampaikan Ketua PWI Riau H. Zulmansyah Sekedang kepada wartawan, pada Kamis (7/20), di Gedung PWI Riau, Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Ia mengaskan bahwa biaya premi asuransi seluruhnya ditanggung oleh PWI Riau.
“Artinya, anggota PWI Riau tidak perlu membayar premi alias gratis,” tegasnya.
Zulmansyah menjelaskan, wartawan yang memperoleh asuransi gratis adalah anggota PWI Riau yang kartu birunya aktif, dan sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Dari data sementara, saat ini ada 544 wartawan anggota PWI Riau yang sudah lulus UKW,” tutupnya seraya menambahkan, nilai asuransinya meninggal biasa Rp20 juta, dan kecelakaan Rp50 juta, untuk keluarga yang ditinggalkan.
Bagi anggota PWI Riau yang sudah UKW dan kartu birunya aktif, silakan isi data-data yang diminta dengan mengklik link yang sudah tersedia. (erick)





