Belum Terungkapnya Kasus Korupsi Pejabat Elit Kabupaten Bekasi, Ketum LSM Sniper Indonesia Angkat Bicara

683

dutapublik.com, BEKASI – LSM Sniper Indonesia mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang dimotori oleh Kajari Ricky Setiawan Anas, S.H., M.H., yang saat ini sedang bekerja untuk menuntaskan dua perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, diantaranya yaitu kasus Pengadaan Buldozer dan Retribusi Tera Ulang yang merugikan negara sampai milyaran rupiah.

 “Saya berharap Kajari yang baru menjabat dua bulan ini mampu mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, karena sebelum-sebelumnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi hanya berani mengungkap kasus korupsi setingkat Kepala Desa, dan tidak ada keberanian menyentuh pelaku korupsi yang diduga banyak melibatkan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujar Ketua LSM Sniper Indonesia, Gunawan, Selasa (12/10).

Menurut Gunawan, jika benar nanti Kepala Kejaksaan yang baru ini dapat membuktikan kinerjanya ke publik dalam mengungkap kasus korupsi milyaran rupiah, dan sampai ada penetapan tersangka, ini merupakan langkah maju bagi Kejaksaan Negeri kabupaten Bekasi.

“Hal ini dapat memulihkan kepercayaan publik dan masyarakat Kabupaten Bekasi terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi di Kabupaten Bekasi,” tukasnya.

Dikatakan Gunawan, banyak kasus kasus korupsi di Kabupaten Bekasi yang mandeg dan tidak berjalan sampai ke proses hukum, diduga seolah-olah jalan di tempat dan bahkan lama kelamaan hilang kabarnya seperti ditelan angin.

“Kami bagian dari warga Kabupaten Bekasi ingin Kabupaten Bekasi setidak-tidaknya untuk penanganan kasus korupsi kelas elit di Kabupaten Bekasi dapat terungkap tuntas sampai ke akar-akarnya, jika Kajari bisa mengungkap kasus kasus korupsi yang nilainya fantastis dan mengembalikan uang negara, maka kepercayaan publik akan meningkat dalam penegakan hukum, khususnya terkait tindak pidana korupsi di Kabupaten Bekasi,” tutupnya. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *