dutapublik.com, KARAWANG – Sungguh miris apa yang dialami Rusni (28) dan keluarganya. Rusni warga kampung Babakan, Dusun Binajaya, RT. 10/04 Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang tinggal di rumah yang hampir roboh.

Kondisi Rumah Ibu Rusni
Kenyataan pahit dialami Rusni dan keluarganya, bagaimana tidak sudah hampir tiga tahun tinggal di rumah yang tidak layak huni dan belum dapat perhatian khusus dari pemerintah.
“Sudah beberapa kali Pemerintah Desa minta data KTP sama KK, untuk ngajuin rumah, tapi masih gini-gini ajah,” ucap Rusni kecewa.
Rusni mengaku untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari, mengandalkan dari suaminya,yang bekerja serabutan, kadang kuli kadang nyari ikan.
“Pernah sekeluarga gak makan, karena gak ada yang dimasak, habisnya kulian bapaknya gak ada, kita bingung lagi musim ujan begini, boro-boro murun buat nyari kulian, gituh dah kalo di ceritain mah sedih,” ungkap Rusni kepada awak media di kediamannya dengan nada sedih Jumat (19/11).

Nampak Kondisi Rumah Ibu Rusni Tanpa Genteng
Sementara itu Eri Effendi, S.H., Ketua Umum LSM PEKA mengatakan bahwa pemerintah harus peduli dan memperhatikan kondisi warganya. Kepedulian itu menjadi kewajiban dan keharusan pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan
“Upaya pemerintah dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga Negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial. Kesejahteraan sosial diatur oleh Undang-undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial,” jelas Eri Effendi.
Ia menambahkan, di desa selain kepala desa, ada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang merupakan bagian dari pemerintahan Desa. BPD selain memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah Desa, BPD juga memiliki kewenangan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
“Saya harapkan Kepala Desa dan BPD mampu berperan aktif dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), dengan tanggung jawab dan jiwa pengabdian yang tinggi semata-mata hanya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa. Agar kedepan tidak ada lagi kasus serupa seperti yang dialami Ibu Rusni,” tutupnya.

Edi Saputra Ketua DPC LSM Peka Kabupaten Karawang
Sementara itu Edi Saputra selaku Ketua DPC LSM PEKA Kabupaten Karawang berharap tidak ada lagi rumah layak huni di Kabupaten Karawang semisal rumah Ibu Rusni. (Bunsal)





