dutapublik.com, BANDUNG – Jajaran Polsek Sumur Bandung Polrestabes Bandung Polda Jabar laksanakan giat pembubaran kerumunan warga serta himbauan prokes yang dipimpin Pawas di Wilkum Sumur Bandung dengan cara beri himbauan, pembubaran kerumunan dan memberi teguran pada warga yang tidak menggunakan masker serta menghimbau jam operasional pada Selasa (7/12).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5 M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas dimasa pandemi Covid-19.
Kabid Humas mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 di masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (abel)





