Diduga Lakukan Gratifikasi, Kades Batujaya Dan Calon Pengembang Baru Pasar Batujaya Segera Dilaporkan Tatang Robert

933

dutapublik.com, KARAWANG – A. Tatang Robert, kuasa khusus CV. Teknologi Tepat Guna (TTG) pengembang Pasar Batujaya segera melaporkan Hilma selaku Kades Batujaya dan Calon Pengembang Baru Pasar Batujaya yang dimotori HK ke pihak kepolisian dalam kasus dugaan gratifikasi.

Surat Pemutusan Kerja Sama Terhadap CV. TTG Yang Dilakukan Sepihak Oleh Kades Batujaya

Menurut Robert, Hilma bersama Calon Pengembang Baru diduga melakukan transaksi gratifikasi terkait pendongkelan CV. TTG dari kegiatan pengembangan Pasar Batujaya dengan cara melawan hukum.

“Diduga Hilma dengan Calon Pengembang Baru Pasar Batujaya yang dimotori HK melakukan transaksi gratifikasi senilai ratusan juta. Hilma dalam dugaan gratifikasi berperan sebagai penerima gratifikasi dan Calon Pengembang Baru sebagai pemberi gratifikasi,” ujar Robert kepada dutapublik.com, Jumat (10/12).

Masih kata Robert, adanya dugaan gratifikasi dari Calon Pengembang Baru semakin memperkuat motif Hilma memutus secara sepihak CV. TTG dari kegiatan pengembangan Pasar Batujaya.

“Pihak CV. TTG diputus sepihak oleh Hilma motifnya semakin jelas dengan adanya dugaan grarifikasi ini. Kan gak mungkin seorang Kades ujug-ujug memutus kerja sama dengan CV. TTG kalau gak ada motif keuntungan dari cara haram,” tegasnya.

Robert menegaskan bahwa ia tidak akan sungkan membawa Hilma dan Calon Pengembang Baru ke penjara karena CV. TTG telah dirugikan baik secara moril maupun materil. “Pasti saya dorong Hilma dan Calon Pengembang Baru masuk ke penjara, karena kelakuan mereka sangat merugikan kami,” ungkapnya.

Surat Kepala Desa Batujaya Berisi Tekanan Kepada Saka Sudrajat Mantan Kepala Desa Batujaya Untuk Mengembalikan Sertifikat Tanah Pasar Batujaya

Lalu kata Robert, Hilma juga diduga telah melakukan penekanan kepada Saka selaku mantan Kades Batujaya untuk mengembalikan sertifikat tanah Pasar Batujaya yang sudah dikerjasamakan dengan CV. TTG.

“Kenapa mantan Kades yang ditekan mengembalikan sertifikat, ingat Hilma sertifikat ada di pihak kami selaku pengembang,” ungkapnya.

Sementara itu Hilma Kades Batujaya belum merespon permintaan konfirmasi dari dutapublik.com hingga berita ini dipublikasikan. (uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *