dutapublik.com, KARAWANG – Aktivis Karawang, A. Tatang Robert kembali mengkritik kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dalam menangani perkara korupsi. Salah satunya adalah penanganan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Kades Dayeuhluhur Kecamatan Tempuran berinisial SH.
Menurut Robert, sejak ia melaporkan SH dalam perkara korupsi bantuan rutilahu dari Pemprov Jabar, Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dan Seksi Intelijen Kejari Karawang pada awalnya saling berebut dalam menangani kasus ini.
“Pada awalnya saya apresiasi Kejari Karawang, karena tanpa diduga Seksi Pidsus dan Seksi Intelijen saling rebutan dalam menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kades Dayeuhluhur,” ujar Robert kepada dutapublik.com, Minggu (11/6).
Namun hingga berbulan-bulan bahkan melewati satu tahun, kasus yang diperebutkan oleh Pidsus dan Intelijen ini tidak ada kejelasan dan nampak tidak karuan dalam penanganan.
“Ditunggu-tunggu dikirain bakal beneran kerjanya gak taunya malah mandek, mau Pidsus mau Intelijen gak jelas kerjanya. Buktinya setahun lebih gak ada info apapun ke saya selaku pelapor terkait perkembangan kasus,” jelasnya.
Sebagai aktivis yang tanpa pandang bulu melaporkan para terduga koruptor, Robert menegaskan jika kinerja Kejari Karawang masih seperti ini jangan harap masyarakat percaya dengan penegakan hukum kasus korupsi. “Percuma berantas korupsi kalau penegakan hukumnya gak jelas, gak ada ujungnya, yang korupsi-korupsi yang lapor ya tinggal lapornya doang ga ada kejelasan,” urainya.
Bahkan kata Robert sejak adanya rebutan kasus antara Pidsus dengan Intelijen, hingga Kasi Pidsus dimutasi dari Kejari Karawang tetap perkara jalan di tempat dan tidak karuan. “Hingga Kasi Pidsus dimutasi perkara malah semakin gak jelas,” pungkasnya. (Uya)






