Revitalisasi Pasar Cigasong Batal, Pedagang Dirugikan Ratusan Juta Rupiah

509

dutapublik.com, MAJALENGKA – Meski belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Majalengka, yang menyatkan revitalisasi Pasar Sindangkasih (Cigasong) diprediksi batal dilaksanakan.

Namun. dengan mundurnya PT. Purna Graha Abadi (PGA) sebagai mitra yang  sebelumnya telah ditetapkan oleh Bupati Majalengka sebagai mitra revitalisasi, makin menguatkan kemungkinan tidak akan terealisasinya revitalisasi Pasar Sindangkasih.

Sejumlah kalangan menyayangkan mundurnya PT. PGA sebagai mitra Pemkab Majalengka dalam revitalisasi Pasar Sindangkasih. Pasalnya keputusan PT. PGA ini berdampak pada para pedagang yang telah menyerahkan uang muka atau booking fee untuk kios, termasuk tempat berdagang darurat yang diproyeksikan bertempat di eks Pasar Lama, Kelurahan Majalengka Kulon. Jumlah uang yang disetorkan pedagang ke pihak ketiga cukup besar, diperkirakan  mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut keterangan sejumlah pedagang, uang muka atau booking fee yang dibayarkan pada pihak ketiga, termasuk di pasar darurat nilainya bervariasi, paling rendah sebesar Rp1,25 juta.

”Biaya pemesanan bervariasi, tergantung pedagang mampunya berapa,” ungkap Sri, salah satu pedagang, pada Jum’at (17/12).

Untuk booking free pasar darurat, Sri sendiri mengaku telah mengeluarkan uang sebesar Rp2,5 juta rupiah untuk dua kios. Pihaknya tidak ragu mengeluarkan uang jutaan rupiah, termasuk pedagang lainnya karena pembayaran dilakukan pada pihak yang menyatakan dari PT. PGA, yang telah ditetapkan sebagai mitra pemerintah daerah untuk membangun Pasar Sindangkasih.

Dirinya dan pedagang lainnya tidak khawatir dan curiga, karena diberikan bukti pembayaran berupa kwitansi milik perusahaan.

”Kami khawatir tidak dapat tempat berdagang di pasar darurat ataupun di pasar yang baru nanti, makanya dari mana saja dulu uangnya yang penting sudah bayar uang muka,” tuturnya.

Makanya, lanjut Sri, pedagang kaget ketika mendengar kabar pasar tidak jadi dibangun karena pengusahanya mundur.

”Semula saya tidak percaya, tetapi setelah melihat kontainer yang menjadi kantor perusahaan diambil baru percaya. Pasar tidak jadi dibangun sekarang tidak apa-apa, tapi bagaimana nasib uang muka milik pedagang, mohon pemerintah memikirkan,” harapnya.

Senada disampaikan Eka, warga Desa Tajur Kecamatan  Cigasong.

“Saudara saya sudah menyetorkan uang muka sebesar Rp5 juta, sekarang pembangunan pasar tidak jelas, bahkan mungkin batal. Kemana harus menagih uang pembayaran, sedangkan perusahaan yang akan membangun dan menerima pembayaran uang muka sudah pergi,” keluhnya.

Diberitakan sebelumnya PT. PGA sebagai mitra Pemkab Majalengka dalam rencana revitalisasi Pasar Sindangkasih mengambil kontainer (direksikit) yang awalnya akan dijadikan kantor selama pembangunan berlangsung.

Perwakilan PT. PGA, bernama Pamungkas kepada wartawan mengatakan, pengambilan kontainer dari Pasar Sindangkasih merupakan konsekuensi keputusan yang diambil perusahaan, yakni memilih mundur sebagai mitra Pemkab Majalengka untuk revitalisasi Pasar Sindangkasih.

”Ini adalah konsekuensi yang harus dilakukan, karena kami dari PT. PGA sudah memutuskan untuk mundur dari rencana pembangunan Pasar Sindangkasih,” katannya, saat di lokasi pengambilan kontainer di Pasar Sindangkasih, akhir November lalu.

Kepala Divisi Teknik PT. PGA  menjelaskan, keputusan mundur sebagai mitra pembangunan pasar dilakukan setelah melakukan evaluasi serta pertimbangan matang.

”Hampir 11 bulan sejak ditetapkan sebagai perusahaan yang dinilai layak menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan pasar, belum ada aktivitas apapun. Akhirnya kami memutuskan mundur,” jelasnya. (Tengku Syafrudin/Heri Susanto)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *