dutapublik.com, KENDAL – Acara Pengukuhan dan Pelantikan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah yang seyogianya akan digelar pada Selasa (21/12), akhirnya digeser menjadi Rabu (2/02/2022) mendatang.
Hal ini disampaikan Ketua GNPK-RI Kabupaten Kendal Johan Indarto saat menyampaikan perubahan jadwal acara pelantikan dengan Ketua Umum Pimpinan Pusat di Litbang GNPK-RI Kota Pekalongan.
“Setelah melapor dengan Pak Ketum dan mendapat arahan dari beliau, akhirnya diputuskan pelantikan PD GNPK-RI Kabupaten Kendal diundur sampai hari Rabu tanggal 2 Februari 2022 mendatang,” katanya, pada Senin (20/12).
Ia juga menjelaskan perubahan jadwal ini adalah untuk lebih maksimal dan suksesnya acara pelantikan itu nantinya.
“Saya berharap acara pelantikan ini nanti berjalan sesuai dengan harapan yang kita inginkan, suksesnya acara pelantikan ini nantinya tidak terlepas dari kekompakan seluruh yang ada,” harap Johan mengakhiri. (Ysn)





