Kepala Dinas Kesehatan Minahasa : Waspada Virus Omicron Jelang Nataru

437

dutapublik.com, MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Kesehatan terus melakukan langkah-langkah penanganan varian baru Omicron jelang Nataru di masa Pandemi Covid-19.

Saat ini Pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jelang Nataru di Indonesia, termasuk di Kabupaten Minahasa.

“Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, jelang hari raya Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa dr. Maya Rambitan.

Selanjutnya saat ini Satgas Covid-19 telah mendeteksi masuknya virus covid-19 dan varian baru Omicron di Provinsi Sulut.

Menurut dr. Maya Rambitan pihaknya saat ini gencar melakukan kegiatan penanganan Covid-19 diantarannya, mengantisipasi masuknya varian baru Omicron dan penambahan kasus Covid di Minahasa. Pihaknya juga terus melakukan langkah 3T, Tracing, Tracking dan Treatment (3T) di lapangan.

“Iya selama libur Nataru kami terus memaksimalkan penanganan Covid dengan melakukan tracing dilapangan dari tim surveilens puskesmas untuk mengantisipasi penularan kasus Covid-19 di masyarakat,” tukas Rambitan

Ia menambahkan, selain itu pihaknya gencar melaksanakan kegiatan vaksinasi door to door ke rumah warga. “Hal ini sebagai upaya terus dilakukan hingga ke desa desa agar Herd Imunity masyarakat Minahasa tercapai,” kuncinya.(EffendyV.Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *