Kades Mohamad Sobirin Realisasikan Bantuan Rutilahu 2021 Desa Sindangkerta

416

dutapublik.com, MAJALENGKA – Program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) adalah salah satu program dalam rangka menjalankan misi dan visi Pemerintah Kabupaten Majalengka yang berorientasi kepada penataan kawasan dan tata ruang yang ramah lingkungan.

Seperti yang dilakukan di Desa Sindangkerta Kecamatan Maja, penataan pemukiman tidak layak huni dan lingkungan yang tidak mencerminkan desa yang tertata baik secara ekologis maupun secara sosiologis telah menjadi konsentrasi Pemdes Sindangkerta ke depan.

Dalam melaksanakan Program Rutilahu, Pemdes Sindangkerta berupaya untuk mencari sumber dana baik ke pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun pusat, agar setiap tahunnya dapat membantu masyarakat secara ekonomi yang rumahnya tidak memenuhi standar layak huni.

Untuk tahun 2021 ini menurut Mohamad Sobirin, selaku Kepala Desa Sindangkerta menyebutkan ada 10 rumah yang mendapat bantuan Rutilahu yang bersumber dari dana aspirasi anggota DPR RI Komisi VIII.

“Atas nama Pemerintah Desa, saya mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan ke masyarakat Sindangkerta. Tentunya bantuan 10 rumah tersebut memang kurang karena masih banyak rumah yang tidak layak huni untuk dibantu. Saya berharap ke depan, akan ada penambahan alokasi bantuan bagi masyarakat kami,” ucapnya.

Sementara itu Rohendi, salah satu penerima manfaat bantuan Rutilahu merasa besyukur atas bantuan yang Ia terima.

“Alhamdulillah saya bersyukur atas bantuan Rutilahu yang saya terima, ini sebuah bukti bahwa pemerintah betul-betul hadir dan memperhatikan masyarakat yang kurang mampu,” tuturnya. (Teungku Syafrudin)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *