dutapublik.com, MINAHASA – Muncul pertanyaan dari para Pedagang Musiman di Pasar Tondano tentang uang administrasi yang diminta untuk pendirian lapak di area parkiran Pasar Tondano senilai ratusan ribu hingga jutaan rupiah tanpa ada hitam di atas putih.
“Setiap tahun pada hari besar Natalan dan Tahun baru, kalolau akan berdiri lapak, di lokasi parkiran hingga depan pasar lapak ukuran yang bervariasi kami dimintai Rp500 sampai Rp1juta rupiahnya perlapak. Sementara untuk lampu penerang kami dimintai Rp150ribu. Dan kami tidak ada tanda bukti membayar pendirian lapak tersebut,” ujar salah satu sumber ketika dikonfirmasi tim media berantas pungli.
Senada, beberapa sumber lain, tak menampik terkait hal tersebut.
Terpisah Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Roring, M.Si., terkait hal ini mewarning oknum tersebut.
“Disesalkan kejadian seperti ini, ini hal yang tidak baik. Saya tidak suka,” tandas Bupati ROR. (EffendyV.Iskandar)





