dutapublik.com, BANGKINANG – Terkait pembuangan limbah rumah tangga ataupun kegiatan suatu perkantoran, permukiman ataupun Lapas sering menjadi polemik di tengah lingkungan masyarakat jika tidak dikelola dengan baik dan benar.
Pengelolaan limbah rumah tangga seperti bekas mandi, cucian ataupun lainnya haruslah mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan juga harusnya memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Permasalahan limbah tersebut juga terlihat di jalan Lembaga, Lapas Pemasyarakatan Bangkinang. Yang mana terlihat limbah pembuangan aktifitas dari Lapas tersebut dialirkan melalui parit dan dibuang ke tanah masyarakat. Yang akhirnya menyebabkan bau busuk menyengat hidung, belum lagi airnya kotor dan keruh, terkadang berbuih yang mengalir ke tanah masyarakat dan terus ke bawah ke areal lahan masyarakat di bawahnya.
Masyarakat yang tidak ingin disebut namanya mengatakan kepada awak media,bahwa setiap mereka melintasi jalan tersebut saat akan ke Mesjid, pasti merasakan bau busuk. Dan ini sudah pernah dibahas warga sampai ke tingkat RT, tetapi sudah setahun berjalan, tidak ada penyelesaian. Dan air pembuangan dari parit lapas yang disalurkan ke tanah masyarakat tersebut sudah merembet kemana-mana.
“Namanya air Pak, tentu mencari tempat yang rendah. Kami masyarakat hanya berharap pihak Lapas segera memperbaiki saluran air pembuangan limbah yang berbau busuk tersebut. Air dari parit tersebut sangat banyak pada saat pagi dan sore hari. Anehnya apa pegawai Lapas tidak pernah merasakan bau busuk tersebut, kita juga tak mengerti,” keluhnya, pada Minggu (6/2).
Terkait permasalahan tersebut, awak media mencoba untuk mencari informasi ke pihak Lapas terkait Limbah yang diduga berasal dari Lapas Bangkinang. Pada saat di lokasi tepatnya di depan Lapas, awak media bertemu seorang yang memakai seragam Polisi Lembaga berwarna biru bersama seseorang yang kemungkinan adalah warga binaan.
Orang tersebut kepada awak media mengaku bernama Joko dan mengatakan bahwa Humas Lapas Bangkinang bernama Pak Calik (Walaupun awak media merasakan dugaan bahwa orang yang berseragam Polisi Lapas mengaku bernama Joko tersebut memberi informasi asal saja).
Dan awak media sempat berbincang terkait pembuangan Limbah yang dikeluhkan warga tersebut sembari meminta Nomor seluler Humas Lapas yang disebut bernama Calik, untuk menyampaikan keluhan warga masyarakat dan meminta kejelasan terkait tempat pembuangan akhir Limbah dari Lapas Bangkinang tersebut ke tanah warga masyarakat.
Kemudian orang mengaku bernama Joko berseragam Polisi Lapas tersebut berkata akan menyampaikan terkait permasalahan ini dan mengaku tidak memiliki Nomor seluler Humas Lapas Bangkinang sembari pergi kembali ke dalam areal Lapas.
Terkait Limbah Air dari aktivitas kantor, permukiman seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia No. 5 Tahun 2014 Tentang Baku Mutu Air Limbah, sepertinya diduga telah diacuhkan oleh Lapas Bangkinang dalam pengelolaan Limbah dari aktivitas Lapas tersebut. Termasuk pengkajian UKL-UPL serta Amdal dan dampak lainnya kepada lingkungan serta masyarakat sekitar. (Juntak/Riau)





