dutapublik.com, PEKANBARU – Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, pada Senin (7/3) Bhabinkamtibmas, Babinsa dan petugas medis dari Puskesmas Wisata Kecamatan Pekanbaru Kota melaksanakan kegiatan 3 T (Testing,Trecing & Treatment) kepada warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan penelusuran kontak erat di wilayah Kecamatan Pekanbaru kota.
Dalam pelksanaannya, petugas akan mendatangi rumah pasien terkonfirmasi COVID-19 untuk melaksanakan kegiatan cek swab antigen berkala dan pemberian obat-obatan dan penelusuran kontak erat.
Apabila ditemukan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang sudah tidak berdomisili lagi di wilayah Kecamatan Pekanbaru Kota, maka akan ditelusuri alamat pasien sekarang untuk diover Trecing ke Puskesmas tempat pasien berdomisili.
Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Josina Lambiombir, S.H., S.I.K. mengatakan, personel Bhabinkamtibmas yang ditugaskan di setiap Kelurahan di wilayah hukum Polsek Pekanbaru Kota bersama dengan Babinsa dan petugas medis dari Puskesmas Wisata Kecamatan Pekanbaru Kota akan segera mendatangi rumah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 sesuai dengan rilis yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru untuk melaksanakan kegiatan 3T dan penelusuran kontak erat.
“Apabila ada warga yang terkonfirmasi positif COVID-19, maka petugas Bhabinkamtibmas, Babinsa dan petugas medis akan mendatangi untuk melaksanakan tes swab antigen, pemberian obat-obatan dan penulusuran kontak erat dengan pasien yang positif COVID-19.”
“Selanjutnya terhadap kontak erat juga dilakukan tes swab antigen untuk memastikan si kontak erat tidak terpapar COVID-19. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan secepat mungkin.
Josina mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan dan Vaksinasi COVID-19 secara lengkap dan Booster COVID-19, terutama untuk para Lansia dan anak umur 6-11 tahun yang sangat rentan tertular penyebaran COVID-19. (NH)





