Desa Tempok Selatan Kini Miliki Lahan Pemakaman Representatif

399

dutapublik.com, TOMPASO – Merupakan satu kebahagiaan bagi masyarakat Desa Tempok Selatan, diusianya yang ke-10 tahun hari ini sudah bisa terealisasi lahan Pemakaman Pinatoroanta. Ini karena dukungan dan Topangan seluruh masyarakat yang ada.

“Ucapan Terima kasih dan memberi apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung dan berkontribusi pada pengadaan Llhan Pemakaman baru Pinatoroanta. Selang tujuh bulan pengumpulan dana sampai pada pembangunan area Pemakaman, hari ini suda terealisasi luas lahan kurang lebih 9.300 meter,” terang Hukum Tua Maxi Langi kepada awak media, pada Rabu (30/3).

Lanjut Langi, selang 10 tahun  kepemimpinannya sebagai Hukum Tua, dirinya berharap apa yang suda dilaksanakan penuh tanggung jawab dan nyata hal ini dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

Keterangan Gambar 2: Camat Tompaso Stenly D. Umboh Bersama Hukum Tua Tempok Selatan Maxi Langi Usai Penandatanganan Prasasti Peresmian Lahan Pemakaman Pinatoroanta

“Untuk program pembangunan di tahun 2022 ini, Pemerintah suda mengalokasikan penggunaan Dana Desa untuk pekerjaan fisik jalan Perkebunan Sumeseo. Nantinya pekerjaan ini akan menghubungkan jalan lingkar Tompaso raya,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, agar masyarakat terus menopang pembangunan yang ada. Sehingga dapat berjalan sesuai aturan dan dirasakan manfaatnya seluruh masyarakat.

Diketahui, kegiatan diawali dengan pengguntingan pita, dilanjutkan ibadah syukur, peninjauan lokasi Pemakaman, penandatanganan Prasasti dengan dihadiri langsung Camat Tompaso Stenly D. Umboh, Ketua Bamag Kecamatan Tompaso Gembala Ronny Manongko, Kasie PMD Kecamatan, Gembala KGBI Tempok Selatan, Tokoh agama dan masyarakat bersama jajaran panitia. (Effendy V. Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *