Tidak Ada Transparansi, Biang Kisruh Para Pemilik Apartemen Amhetys Tower Dengan Kepala PPPSRS 

416

dutapublik.com, JAKARTA – Telah terjadi kisruh antara Kepala Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), Gusagis dengan para pemilik Apartemen Amhetys Tower pada Senin (4/4/). Kisruh antara dua kubu ini terjadi di ruangan Management Building, Jalan Rajawali Selatan, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Para Pemilik Apartemen Amhetys Tower merasa kecewa dengan Kepala PPPSRS yang menjabat saat ini. Dimana Kepala PPPSRS tidak pernah transparan terhadap para pemilik Apartemen terkait surat legalitas. Gusagis selaku Kepala PPPSRS dianggap tidak pernah mengindahkan keinginan para pemilik Apartemen.

Kedua, Gusagis yang menjabat Kepala PPPSRS dari bulan Mei tahun 2019 dan berakhir masa jabatan 27 Mei 2022. Namun dihadapan para pemilik Apartemen Gusagis malah mengaku menjabat sampai dengan tahun 2023.

Lalu para pemilik Apartemen juga mengeluh dengan pembayaran listrik yang dibebankan karena terlalu mahal.

“Kami selaku para pemilik Apartemen hanya ingin mengetahui saja tentang laporan keuangan yang Gusagis, apakah ia pegang atau tidak lebih dan tidak kurang, karena kami punya hak untuk mengetahui, karena uang itu uang kami, tapi Gusagis tidak pernah mau memperlihatkan data itu,” ujar salah satu pemilik Apartemen yang tidak mau disebut namanya.

“Kalau memang data itu benar ada, kami hanya ingin melihat dan kami ingin membaca seperti apa isi data yang Gusagis pegang, tapi Gusagis hanya menunjukkan bukti yang tertera di dinding tembok ruangan Management Building, bahkan ketika kami terus mendesak ingin mengetahui tentang laporan keuangan, Gusagis hanya menjawab ‘Sampai ketemu di pengadilan dua minggu lagi.’ Apa susahnya untuk memperlihatkan data-data yang Gusagis pegang terhadap kami,” tandas salah satu pemilik Apartemen.

Para pemilik Apartemen juga mempertanyakan perihal susunan kepengurusan yang nama -nama yang tercantum di kepengurusan yang baru, sedangkan para pemilik Apartemen tidak mengetahui, kapan pemilihan para pengurus yang ada di susunan kepengurusan itu dibentuk, kenapa tidak melalui pemilihan, mekanisme seperti apa yang mereka pakai.

“Sekali lagi kami tegaskan selaku para pemilik Apartemen benar-benar merasa kecewa dengan semua ini, tidak mengetahui sama sekali adanya pergantian kepengurusan, dari mulai pergantian bendahara, pertambahan pengawas dari yang awalnya cuma dua sekarang menjadi lima. Begitu juga dengan tim Advokasi, kami tidak mengetahui sama sekali dengan pergantian kepengurusan tersebut, sedangkan yang membayar mereka itu adalah kami,” ujar salah satu pemilik Apartemen. (E.Bule)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *