dutapublik.com, TANGGAMUS -Bendera Merah Putih sobek, compang camping serta usang tetap eksis berkibar di UPT Puskesmas Sudimoro, Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Hal itu jelas mencolok mata warga yang melintas, karena Bendera yang sobek dan compang camping tersebut tidak terhalang oleh benda apapun berkibar dan terkesan sengaja dipasang serta tidak pernah diturunkan.
Keadaan Bendera Merah Putih tersebut jelas sudah tak layak lagi untuk dikibarkan dan yang lebih miris lagi lenjaga kantor UPT Puskesmas Sudimoro mengaku telah mengetahui keadaan Bendera yang sudah usang sobek luntur dan buram tersebut, namun tidak ada rasa kepedulian.
“Iya saya sudah tahu Benderanya udah sobek, tapi kan udah saya sampaikan sama yang lain. Saya juga gak tau kenapa belum juga diganti,” kata Manto yang mengaku penjaga Kantor UPT Puskesmas Sudimoro, pada Selasa (12/4).
Lanjut Manto, bahwa pihak Kepala UPT Puskesmas dan pegawai yang lain sudah mengetahui keadaan blBendera yang sudah lusuh robek dan buram, namun seolah cuek dan diabaikan.
“Kepala UPT Puskesmas sudah tahu, mungkin dia lupa menyuruh menggantinya, saya juga gak berani mau nurunin Bendera itu karena belum ada gantinya, maka saya biarin aja. Saya tahu jika memasang Bendera rusak tersebut tidak diperbolehkan dan melanggar aturan, namun saya tidak tahu akan sanksinya.”

Keterangan Gambar 2: Bendera Merah Putih UPT Puskesmas Sudimoro Yang Sudah Diganti
“Saya tahu kalau masang Bendera robek itu tidak boleh, tapi saya tidak tahu sanksinya bagaimana, makanya saya biarin aja karena udah saya sampaikan ke rekan tapi belum juga diganti,” katanya.
Padahal sudah jelas, pada Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.
Hal itu diatur dalam Pasal 24 huruf c dan Pasal 67 huruf b yang berbunyi, apabila dengan sengaja mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c, maka dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp100 juta.
Karena melihat kejadian seperti itu, akhirnya 2 wartawan yang melintas mengambil inisiatif untuk mengganti Bendera Merah Putih yang compang camping tersebut dengan Bendera Merah Putih yang baru.
“Kami sengaja setiap melakukan liputan inisiatif membawa Bendera Merah Putih baru, karena kita merasa prihatin setelah menemukan beberapa instansi di Tanggamus yang mengibarkan Bendera Merah Putih yang sobek, kusam dan lusuh.”
“Dan hal ini kami lakukan untuk mengganti Bendera Merah Putih dengan yang baru agar para oknum istansi itu pada malu dan nyadar. Sedangkan kita mengganti Bendera Merah Putih di UPT Puskesmas di sini dengan dibantu oleh Manto,” paparnya. (Sarip)





