Konfirmasi Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, WhatsApp Milik Wartawan Duta Publik Malah Diblokir Kapolsek Sungai Pinyuh

1283

dutapublik.com, MEMPAWAH – Pada 11 April 2022 Wartawan Media Duta Publik Biro Mempawah mengkonfirmasi Kapolsek Sungai Pinyuh Polres Mempawah melalui via WhatsApp untuk menanyakan tentang tindak lanjut aparat hukum dan langkah apa yang akan dilakukan mengenai pemberitaan terkait penimbunan minyak solar subsidi.

Dimana si pelaku penimbunan tersebut mengaku bahwa ia membeli minyak kepada pengantri siluman dan dari hasil penimbunannya tersebut lalu dijual kepada pihak industri yaitu PT Heroes Adhimulya.

Tangkapan Layar Percakapan Antara Wartawan Duta Publik Dengan Kapolsek Sungai Pinyuh

Dalam komunikasi WhatsApp tersebut Kapolsek Kecamatan Sungai Pinyuh mengaku baru tahu informasi tersebut dan ia mengatakan akan mengecek terlebih dahulu namun sampai beberapa hari wartawan Media Duta Publik mendapatkan laporan dari beberapa supir bahwa penimbunan minyak yang terletak di Desa Peniraman tersebut masih beroperasi.

Dengan adanya hal tersebut wartawan Media Duta Publik pergi ke Kantor Polsek Kecamatan Sungai Pinyuh untuk memintai keterangan terkait tindak lanjut dan langkah apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait pemberitaan tersebut karena di akhir komunikasi dengan Kapolsek, wartawan Media Duta Publik sempat menanyakan terkait langkah tersebut namun oleh Kapolsek pesan itu hanya dibaca saja.

Pada Kamis 14 Apri 2022 sekitar pukul 10:00 pagi, wartawan Media Duta Publik sampai di Kantor Polsek namun Kapolsek tidak ada di tempat, kata staf piket yang ada bahwa Kapolsek sedang berada di Polres dan wartawan media Duta Publik disuruh kembali pada siangnya.

“Terima kasih Pak sudah datang dalam rangka silaturahmi secara tatap muka hari ini, bapak dari media menanyakan tentang minyak, karena kami anak buah mungkin bapak langsung saja dengan Kapolsek atau mungkin nanti lepas jam 12 beliau biasanya sudah ada di sini,” ungkap staf sekaligus Bhabinkamtibmas Desa Peniraman.

Atas adanya pernyataan tersebut wartawan Media Duta Publik akhirnya menunggu sampai lepas zuhur dan sekitar jam setengah dua siang wartawan Media Duta Publik kembali lagi ke kantor Polsek Sungai Pinyuh dan ketika sampai, Kapolsek masih belum ada di kantor.

“Untuk sementara ini bapak kapolsek tidak ada, sekarang kami tidak berani memberikan pernyataan, otomatis harus izin ke Pak Kapolsek dulu lah, silahkan saja di telepon, yang jelas yang berwewenang itu Pak Kapolsek, yang jelas saya akan sampaikan kepada Pak Kapolsek bahwa ada orang media datang,” ujar Nanda Staf Piket Polsek Sungai Pinyuh.

“Karena sudah 2 hari ini ada kegiatan Wasrik dari Polda silahkan telepon langsung silahkan, kalau mau minta keterangan kami tidak tahu, semuanya itu yang berweweng Pak Kapolsek,” ungkapnya.

Lalu wartawan Media Duta Publik mencoba untuk berkomunikasi kembali untuk meminta izin ketemu melalui Via WhatsApp namun ketika dikomunikasikan, WhatsApp Kapolsek hanya contreng satu alias tidak aktif dan sampai siangnya pun tidak aktif dengan dicirikan tidak adanya foto profilnya.

Laalu ketika di cek di nomor WhatsApp lainnya, ternyata nomor WhatsApp Kapolsek tersebut ada foto profilnya danĀ  disinyalir WhatsApp wartawan Media Duta Publik tersebut diblokir oleh Kapolsek karena sampai sekarang pesan yang dikirim tidak kunjung masuk.

“Saya coba komunikasi lagi dengan pak Kapolsek namun gak aktif kayaknya sih di blok no WhatsApp saya karena tidak ada profilnya, pas saya cek di WhatsApp saya yang satunya nomor kontak Pak Kapolsek ada foto profilnya,” ungkap Pathol Kurib wartawan Media Duta Publik.

“Entah apa maksudnya kok WhatsApp saya diblok ya padahal niat kami baik,” pungkasnya. (Munaki)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *