dutapublik.com, MEMPAWAH – Kasus Kepala Desa Wajok Hulu Basri, yang enggan menandatangani dua titik rumah penerima program BSPS dana aspirasi DPR RI Komisi V, masih belum menemukan kejelasan walaupun upaya-upaya sudah dilakukan, namun tak kunjung membuahkan hasil.
Imam Bukhori, selaku sekretaris BPD kepada media dutapublik.com, pada Rabu (20/4) mengatakan, bahwa dirinya telah melakukan koordinasi namun hal tersebut masih gagal.
“Upaya-upaya yang saya lakukan terutama mengatasnamakan masyarakat di sini sudah kami koordinasikan kepada sesepuh-sesepuh yang ada di sini ada langkah-langkah yang kami lakukan cuman masih gagal. Terus setelah itu kami mengatasnamakan BPD sudah saya Share di group masalah ini saya mohon tanggapannya cuma sampai detik ini belum ada tanggapan dari ketua.”
“Saya inginnya masalah ini di Musyawarahkan lagi di internal BPD. namun sampai sekarang belum ada respon yang dari ketua BPD dan Kawan-kawan. Ada beberapa kawan-kawan yang merespon itupun nampaknya hanaya mengiyakan bahwa bantuan ini memang bantuan yang termasuk bantuan dari Syarif Abdullah. Artinya bantuan dana aspirasi bukan menggunakan dana desa,” ujarnya.
Imam Bukhori juga mempertanyakan dan merasa janggal atas tidak maunya Basri untuk menandatangani dua lokasi rumah milik Syahri dan Zahri di Dusun Kunyit tersebut.
“Ada beberapa kejanggalan-kejanggalan dari sikap kepala desa kami terkait enggannya untuk menandatangani yang 2 ini. Pertama, beliau ini tidak turun langsung ke situ terus yang punya wewenang layak atau tidaknya Itu siapa sebenarnya apakah kepala desa maupun memang ada Tim Verifikasi di sini yang sebenarnya.”
“Yang kedua, sikap kepala desa yang atas nama kedua ini tidak layak ini dengan dasar apa? Ini dasarnya belum jelas sehingga kami sekarang mohon kepada anggota-anggota BPD lainnya untuk segera bermusyawarah dan mencari solusi tentang ini dan kami koordinasikan kepada Kepala Desa,” urainya.
Imam Bukhori mengaku, bahwa dirinya dan beberapa tokoh masyarakat sudah berupaya untuk bertemu denga Kepala Desa Wajok Hulu Basri, namun tidak ada ruang untuk ketemu.
“Kami sudah pergi ke kantor desa dengan beberapa Tokoh dan termasuk yang bersangkutan yaitu Bapak Syahri untuk pergi ke kantor desa namun tidak ketemu dengan kepala desa alasannya Kepala Desa sedang pergi ke rumah sakit berobat seperti itu. Pertama kali kami gagal dan yang kedua kami gagal karena sudah diwakilkan oleh BPD Dusun Kunyit sehingga saya tidak ikut ketemu dengan beliau karena BPD yang Dusun Kunyit ini mungki kurang berkenan untuk saya ikut sehingga beliau sendirian. Nah dua kali itu langkah cuman gagal semua dua-duanya.”
“Untuk ke depannya kami tetap membahas hal ini, ini termasuk salah satu istilahnya mengambil kebijakan yang bukan kebijakannya, seharusnya bukan kebijakannya, kalau menurut kami seperti itu kenapa? Karenakan kami di sini ada TIM Verifikasi sudah mengatakan layak kenapa kok Kepala Desa mengatakan tidak layak, sedangkan kepala desa sendiri tidak pernah turun langsung ke Lokasi bahkan ada istilah bahasa walaupun badan saya tubuh saya tidak turun ada seolah-olah ada ruh yang turun seperti itu, ada tangan kanannya yang turun, nah itukan menurut saya kurang etis setidaknya terjun langsung,” katanya.
Dikatakan Imam Bukhori, bahkan ketika diajak untuk rapat, Basri tidak pernah hadir dan hanya mengandalkan tangan kanannya yang mewakili dirinya.
“Karena ada orang-orangnya di sini katanya. Pendapat saya pemimpin seperti itu seharusnya lebih arif. Di antara 13 itu beliau tidak pernah turun dan setahu saya tidak pernah turun dan itu salah satu informasi dari beliau bahwa beliau mengakui tidak pernah turun, maupun tidak turun itu tahu semua seperti itu, hal seperti itu agak kejanggalan bagi kami. Yang menjanggal itu bagi kami TIM Verifikasi mengatakan layak, kok kepala desa mengatakan tidak layak, memang dana ini bukan dana desa ini adalah dana aspirasi,” urainya.
Dirinya selaku BPD dan juga selaku masyarakat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bupati untuk segera menyelesaikan masalah ini supaya tidak ada kesalahpahaman.
“Kepala desa adalah orang tua kami, kami juga tidak ingin kepala desa juga jelek di mata masyarakat, kami juga tidak mau masyarakat kami dijelek-jelekan dan juga tidak mendapatkan keadilan ataupun misalnya hak-hak masyarakat ini tidak dipenuhi dan dihalangi, seolah-olah di sini tidak ada kesimpangan.”
“Nah kami juga tidak ingin seperti itu, sampai ada bahasa istilahnya perjuangan-perjuangan tokoh masyarakat yang ada di Sungai Pandan kok hanya Sungai Pandan terus yang dapat seperti itu, karena ini memang usahanya tokoh tokoh masyarakat yang ada di Sungai Pandan. Seharusnya kepala desa itu yang arif dan bijak untuk menanggapi ini sehingga seharusnya didampingi dan tidak seperti ini. Saya mohon kepada Pemerintah Kecamatan maupun Kabupaten untuk memberikan wajangan-wajangan kepada kami termasuk kepala desa kami,” pungkasnya. (Pathol)





