dutapublik.com, SERANG – Polsek Kragilan Polres Serang melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) dan Pembubaran Kerumunan pada Rabu (27/4) pukul 20.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit 1 Binmas Ipda Munif dengan kekuatan sebanyak 5 personel.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Kragilan, Kompol Yudi Wahyu Hindarto menyampaikan, dalam giat ini menargetkan pencegahan Covid-19 di wilkum Polsek Kragilan dan pengendara R4 maupun R2 guna mengantisipasi Tindak Pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
“Adapun tujuan Patroli KRYD untuk antisipasi kerumunan, monitoring dan penertiban balapan liar. Sedang untuk sasaran kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19, yaitu tempat kumpul-kumpul seperti perkumpulan Genk Motor, Premanisme, R4/R6, Pelaku C3, Miras, Narkoba, Sajam, Balap liar, serta jenis kejahatan lainnya.
Kapolsek juga menerangkan bahwa tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli tersebut yaitu berupa pemeriksaan kendaraan serta barang bawaan, pembubaran kegiatan yang bersifat berkerumun yang berada di wilayah hukum Polsek Kragilan.
Hasil yang dicapai dalam patroli tersebut tidak ditemukannya orang berkerumun, Geng motor, Premanisme yang berada di wilayah Kragilan. Kegiatan Patroli KRYD selesai pukul 23.30 WIB berlangsung aman dan lancar. (red)





