Polsek Ciruas Patroli Dan Cek Tempat Hiburan Malam Di Daerah Hukum Kecamatan Ciruas

364

dutapublik.com, SERANG – Anggota Polsek Ciruas Polres Serang melakukan Pengecekan tempat tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polsek Ciruas.

Pelaksanaan Pengecekan ini dilakukan pada Minggu dinihari (22/5) Pukul 01.30 WIB, yang dipimpin Panit III Samapta Aiptu Gunardi melaksanakan penertiban terhadap tempat hiburan malam ataupun tempat-tempat terlarang lainnya. 

Adapun yang melaksanakan kegiatan sebanyak 5 personel selaku penanggung jawab Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan. Personel Polsek Ciruas berkeliling di wilayah Kecamatan Ciruas yang ada tempat hiburan malamnya.

“Kegiatan pengecekan ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka pencegahan Covid-19 di darkum Polsek Ciruas,” ucap Kapolsek Ciruas.

Kapolsek Ciruas menyampaikan, dari hasil pengecekan di beberapa tempat hiburan malam pada hari ini nihil pihaknya tidak menemukan adanya tempat hiburan malam yang buka. (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *