dutapublik.com, TANGGAMUS – Ketua Kelompok Kerja Sekolah (K3S) diduga akan melakukan suap kepada awak media terkai dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepsek SDN 1 Gedung Jambu sementara K3S merupakan Kepala Sekolah SDN 1 Maja Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus.
Saat menemui awak media di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus terkait permasalahan Kepsek Gedung Jambu Sri Mala Dewi bukannya menyelasaikan parmasalahan justru memperuncing dengan menyuguhkan uang senilai Rp20 ribu rupiah kepada awak media yang ditemuinya pada Kamis (2/6).
Pasalnya, ketika awak media mengklarifikasi terkait persoalan SDN 1 Gedung Jambu, tepatnya di depan mushola Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Sri Mala Dewi memberikan sejumlah uang senilai Rp20ribu, miris nya uang tersebut diberikan secara telanjang tanpa menggunakan amplop.
Menurut RH, salah satu awak media yang turut mengklarifikasi menjelaskan dan membenarkan tentang dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Oknum Ketua K3S yang juga menjabat kepala sekolah SDN 1 Pekon Maja Kecamatan Kota Agung Barat.
“Ia benar tadi siang sekitar pukul 11:42 WIB saya dan rekan saya menemui Ibu Sri, terkait pemberitaan SDN 1 Pekon Gedung Jambu, setelah berbincang bincang beberapa waktu, kira-kira 20 menitan yang bersangkutan izin untuk melanjutkan rapat yang masih berjalan di aula dinas pendidikan.
“Kemudian setelah selesai rapat beliau kembali menemui kami kembali dan langsung mengeluarkan sejumlah uang pecahan lima ribu dua lembar dan pecahan sepuluh ribuan satu lembar jadi totalnya dua puluh ribu rupiah, lalu uang tersebut diberikannya kepada awak media, dengan sontak kami pun merasa tersinggung dan merasa direndahkan,” ujar RH.
Lanjut RH karena ia merasa tersinggung uang tersebut difoto oleh rekannya, setelah itu uang tersebut dikembalikan kepada KepalaSDN 1 Maja setelah uang itu diterima, ia pun melontarkan kata kata yang kurang pantas di dengar, ia mengatakan “apakah uangnya kurang bang,” ujar RH menirukan kata-kata Sri Mala Dewi.
Menindak lanjuti dugaan tersebut, RH dan rekan nya akan membawa persoalan ini ke instansi terkait, dan akan diteruskan ke aparat penegak hukum (APH).
“Terus terang kami tersingung, dan secepatnya kami akan membawa persoalan ini ke dinas terkait dan ke APH,” tutup RH. (Sarip)


