dutapublik.com, BEKASI – Spanduk panjang terbentang di Pintu Air di BKG 8 yang selesai dibangun satu tahun yang lalu yang berlokasi di Kp. Ranca Iga Desa Cipayung. Spanduk tersebut berisi pemberitahuan akan dibongkarnya pintu air tersebut oleh perusahaan bernama Elgio.
Padahal dengan adanya pembangunan pintu air tersebut, sangat membantu para petani dalam mengairi sawahnya yang ada di blok 12, Desa Cipayung.
Terkait tulisan dalam spanduk tersebut salah satu petani asal Desa Cipayung mengatakan harapannya agar pintu air tersebut tidak dibongkar.
“Kalau bisa ya jangan di bongkar, kalau pintu air itu dibongkar otomatis sawah yang di blok ini termasuk sawah saya tidak akan bisa terairi, bisa gagal panen dan sawah tidak akan bisa digarap karena kering,” ungkap Karim seorang petani asal Desa Cipayung saat dikonfirmasi awak media di lokasi sawahnya, Minggu (17/6).
Karim juga mengungkapkan agar pihak BBWS membayar yang menjadi hak perusahaan yang membangun pintu air tersebut. Karim pun mengatakan Pintu Air yang ada di Ranca Iga BKG 8 jangan dibongkar agar airnya lancar ke sawah.(Adi Sukriyadi)






