Petani Desa Cipayung Desak BBWS Segera Bayar Hak Pengusaha Jasa Konstruksi

617

dutapublik.com, BEKASI – Spanduk panjang terbentang di Pintu Air di BKG 8 yang selesai dibangun satu tahun yang lalu yang berlokasi di Kp. Ranca Iga Desa Cipayung. Spanduk tersebut berisi pemberitahuan akan dibongkarnya pintu air tersebut oleh perusahaan bernama Elgio.

Padahal dengan adanya pembangunan pintu air tersebut, sangat membantu para petani dalam mengairi sawahnya yang ada di blok 12, Desa Cipayung.

Baca Juga:  Pemkab Majalengka Gulirkan Program Padat Karya Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Terkait tulisan dalam spanduk tersebut salah satu petani asal Desa Cipayung mengatakan harapannya agar pintu air tersebut tidak dibongkar.

“Kalau bisa ya jangan di bongkar, kalau pintu air itu dibongkar otomatis sawah yang di blok ini termasuk sawah saya tidak akan bisa terairi, bisa gagal panen dan sawah tidak akan bisa digarap karena kering,” ungkap Karim seorang petani asal Desa Cipayung saat dikonfirmasi awak media di lokasi sawahnya, Minggu (17/6).

Baca Juga:  Kasdam XIII/Merdeka Hadiri Launching Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut

Karim juga mengungkapkan agar pihak BBWS membayar yang menjadi hak perusahaan yang membangun pintu air  tersebut. Karim pun mengatakan Pintu Air yang ada di Ranca Iga BKG 8 jangan dibongkar agar airnya lancar ke sawah.(Adi Sukriyadi) 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *