dutapublik.com, BEKASI – Terkait pemagaran di atas jalan lingkungan yang berlokasi di Kp. Kalijeruk Rt.03/03 Desa Kalijaya Kecamatan Cikarang Barat banyak masyarakat sekitar yang merasa kecewa dan dirugikan.

Bukti Tanda Tangan Penolakan Warga Kalijeruk
Pasalnya sejak jalan lingkungan itu dipasangi pagar, kegunaan dari jalan tersebut tidak bisa digunakan secara maksimal oleh masyarakat setempat. Disamping jalan utama jalan (jaling) tersebut juga sebagai jalan ke arah tempat pemakaman umum, karena semakin sempit, tentunya menyulitkan warga menuju tempat pemakaman umum.
“Ini sebenarnya jalan lingkungan, bagi saya ini jalan utama ketika warga mau ke pasar atau bekerja ya lewat jalan ini, dan ketika warga mau ziarah ke kuburan pun atau ada warga yang meninggal ya lewat sini melalui jalan ini ke makamnya,” ujar Ibnu Hajar warga setempat kepada media dutapublik.com, beberapa waktu lalu.
“Dulu jalan ini lebar, mobil juga bisa masuk dengan leluasa semenjak di pasang pagar jadi sempit tuh jalannya, makanya kami sebagai warga Kp. Kalijeruk yang berdekatan dengan jalan itu menolak pemagaran dan meminta kepada pemerintah Kabupaten Bekasi yang berkepentingan di sana atau Pak Satpol PP untuk membongkar Pagar tersebut,” ungkapnya.
Sebagai bentuk penolakan atas dipasangnya pagar di atas jalan lingkungan tersebut, puluhan warga Kampung Kalijeruk kompak memberikan tanda tangannya di atas surat penyataan penolakan. Hingga kini warga masih terus memberikan tanda tangannya, dan diperkirakan ada ratusan tanda tangan yang bakal terkumpul. (Adi Sukriyadi)





