Oknum Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Diduga Konsumsi Narkoba, Ketegasan Sutisna Dipertanyakan

464

dutapublik.com, PURWAKARTA – Dugaan Penyalahgunaan narkoba oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Purwakarta berinisial YN dari fraksi PDIP, hingga kini ketua DPC PDIP Kabupaten Purwakarta Sutisna, belum mengambil sikap tegas terhadap yang bersangkutan.

Padahal, di awal kasus ini muncul, Sutisna sesumbar bakal memberi sanksi tegas hingga pemecatan ketika yang bersangkutan terbukti positif mengkonsumsi barang haram tersebut.

“Kita akan sanksi tegas, bahkan berhentikan sebagaimana amanat ketum PDIP,” katanya beberapa waktu lalu dalam keterangannya di sejumah media.

Pemerhati politik daerah Hikmat Ibnu Aril, menyayangkan PDIP tak kunjung bersikap atas kasus tersebut. Selain sudah banyak terblowup di media, kasus penyalahgunaan narkoba menurutnya merupakan pelanggaran kategori cukup berat. Sanksinya dianggap mendesak demi trust publik.

“Hemat saya ini pertaruhan citra partai, jangan sampai citra PDIP yang cukup baik saat ini bersamaan prestasi yang dibangun Jokowi dalam memimpin Indonesia, terdegradasi oleh kasus personal oknum. Paling tidak dalam konteks PDIP Purwakarta. Semakin cepat selesai, semakin baik bagi partai,” ujarnya, pada Rabu(10/8).

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta Suhandi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon mengaku sampai saat ini belum ada surat permohonan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Fraksi PDIP atas nama YN tersebut.

“Sampai saat ini belum menerima mekanismenya surat PAW itu, biasanya diterima oleh Ketua DPRD, lalu didisposisikan ke sekretariat dewan,” ungkapnya. (Asep Coklat)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *