dutapublik.com, KARAWANG – Guna tertib administrasi, pengurus BUMDes Berkah Illahi Desa Lemahmukti Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terus melalukan pendataan bagi para anggota yang pernah melakukan peminjaman kepada pengurus melalui ketua kelompoknya masing-masing.
Pendataan tersebut dilakukan guna mengetahui siapa saja anggota yang telah mengembalikan pinjaman dan siapa saja yang belum mengembalikannya dari mulai tahun 2015 hingga saat ini.
Sebagai langkah awal, pengurus BUMDes Berkah Illahi menggelar rapat bersama para anggota pada Rabu (24/8), bertempat di aula desa. Sebelum dilakasanakan rapat, pengurus BUMDes mengundang seluruh anggota BUMDes untuk menghadiri rapat yang diimbaukan kepada masing-masing ketua kelompoknya.
Dalam kesempatan tersebut, Amir, selaku sekretaris BUMDes tahun 2015 mengatakan, bahwa dirinya mendengar isu adanya kesalahpahaman antara Kades Lemahmukti dengan Kasum yang merupakan salah satu anggota binaan BUMDes yang sekaligus sebagai peminjam dana pada tahun 2015 silam.

Keterangan Gambar 2: Daftar Hadir Rapat BUMDes Berkah Illahi
“Kepada Pak Ramlan tolong kalau bisa redam kegaduhan ini, seharusnya ini semua tidak terjadi, jangan sampai ada penggiringan opini yang tidak benar di lingkungan masyarakat. Saat ini ada yang menyalahkan Pak Kades dan banyak juga yang menyalahkan Mang Kasum. Kan itu semua jadi rancu,” ujarnya, pada Rabu (24/9).
Amir pun menyayangkan kepada Kasum yang tidak ada itikad baik untuk datang menghadiri rapat tersebut.
“Saya tidak mau seperti ini. Sebenarnya kalau Mang Kasum hadir di sini, semuanya akan clear, saya ingin clear antara Mang Kasum dengan kita semua bukan dengan kepala desa. Selesaikan masalah dan kegaduhan ini dengan musyawarah mufakat, tapi saya sangat menyayangkan Mang Kasum tidak hadir. Kalau besok atau lusa Mang Kasum mau menyelesaikan masalah ini saya dan yang lainnya siap hadir,” katanya.
Rapat pengurus BUMDes tersebut dihadiri oleh Kades Lemahmukti beserta jajaran, pengurus dan para anggota simpan pinjam BUMDes Berkah Illahi. Namun ada pula yang tidak bisa hadir termasuk Kasum. (N. Wirasasmita)





