Penyaluran BLT BBM Dan BPNT Di Desa Sukagalih Berjalan Tertib, Ini Pesan Kapolsek Cikalongkulon Kepada KPM

409

Kades Sukagalih Dudi Aryadikara (Tengah) didampingi kaplosek Cikalongkulon AKP. Denden Sukamara (kanan).

dutapublik.com, CIANJUR – Ada sejumlah 901 KPM (keluarga penerima manfaat) di Desa sukagalih, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, menerima bantuan BLT BBM dan  BNPT, bertempat di aula desa Sukagalih. Sabtu (17/9). 

Terpantau selama kegiatan penyaluran BLT BBM dan BNPT di Desa Sukagalih, berlangsung aman, tertib dan lancar, di mana setiap KPM menerima uang sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah). Dari jumlah tersebut, sebesar Rp. 200.000, BPNT dan Rp. 300.000, BLT BBM.

Kapolsek Cikalalongkulon AKP. Denden Sukmara beserta jajaran turun langsung monitoring penyaluran BLT BBM dan BNPT Desa Sukagalih Kecamatan Cikalongkulon. 

Kapolsek menyapa warga dan memperkenalkan diri sebagai kapolsek baru di Cikalongkulon. Lalu, ia memberikan amanat kepada warga penerima bantuan.

” Ketika Allah SWT sudah menakdirkan bahwa rizki itu milik kita, maka siapapun tidak akan bisa menghalanginya. Walaupun kita mengurus ke sana kemari kalau bukan rezekinya tidak akan dapat, tapi kalau memang itu rezeki kita Alhamdulillah pasti jadi milik kita, ” papar kapolsek. 

Terpisah, Kepala desa Sukagalih, Dudi Aryadikara, S. Pd., M.H., mengatakan bahwa bantuan yang diterima oleh warganya tersebut, diharapkan dapat dipergunakan oleh KPM sesuai dengan peruntukannya.

“Harapan dari saya, ini bantuan dari pemerintah pusat melalui subsidi BBM dan BPNT, diharap masyarakat bisa memanfaatkannya, dalam artian masyarakat tepat sasaran dalam membelnajkannya, ” kata Kades.

Disoal mengenai ke mana pembelanjaan uang bantuan tersebut, Kades menjelaskan ke mana saja boleh berbelanja, asal sesuai peruntukannya, dan tidak ada pengarahan ke satu toko atau agen.

“Belanjanya bebas terserah masyarakat, mau ke mana saja  tidak ada pengarahan,” pungkasnya. (Hans/RS).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *