Diduga Peras Kades, 4 Oknum Wartawan Diamankan Polres Purwakarta

526

dutapublik.com, PURWAKARTA – Anggota Polsek Bojong Polres Purwakarta melakukan tangkap tangan terhadap empat pelaku pemerasan kepala desa di wilayah hukumnya. Para pelaku saat menjalankan aksinya mengaku sebagai wartawan untuk mengancam dan meminta sejumlah uang terhadap korbannya.

“Penangkapannya kemarin (Senin 10 Oktober 2022) sore. Selain empat tersangka, kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang lebih dari Rp8 juta yang diduga hasil pemerasan,” ujar Kapolsek Bojong Kapolsek Bojong IPDA Budiman, pada Selasa (11/10).

Berdasarkan laporan sementara, lanjut Budiman, para pelaku sudah lama menjalankan aksinya. Diduga mereka merupakan bagian kelompok spsialis pelaku pemerasan yang baru-baru ini menargetkan para kepala desa di Purwakarta. 

“Kasusnya sudah dilimpakan ke Polres Purwakarta. Proses penyelidikannya dilakukan di sana,” terangnya.

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Purwakarta Tatang Taryana, mengaku cukup lega atas tertangkapnya empat pelaku pemerasan anggotanya tersebut. Alasanya, hampir setiap desa yang ada di Kabupaten Purwakarta sering datangi oleh mereka untuk menanyakan beberapa program yang dilaksanakan para kepala desa. Jika ada kesalahan dalam pelaksaan program tersebut, oknum masyararakat yang mengaku sebagai wartawan ini lalu mengancam akan memberitakan dan melaporkan persoalan yang terjadi.

“Dari situlah celah mereka melakukan pemerasan. Uang yang diminta pun tidak sedikit, mencapai belasan hingga puluhan juta dan hingga saat ini sudah banyak kepala desa yang jadi korban,” tutur Tatang, yang ikut mendapingi para kepala desa melaporkan dugaan pemerasan  tersebut di Mapolres Purwakarta, Senin malam.

Sementara itu, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen menambahkan, saat ini para terduga pelaku pemerasan kepala desa di wilayah hukumnya sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Purwakarta.

“Mereka pelaku ini mengaku sebagai wartawan di salah satu media online. Aksi mereka ini sudah lama dilakukan dan membuat banyak kepala desa resah. Mereka datang ke setiap desa dengan modus ingin melakukan konfirmasi terhadap dugaan sebuah kasus terkait tugasnya sebagai wartawan.”

“Setelah itu ujung-ujungnnya mereka mengancam korbannya akan memberitakan dan melaporkannya. Padahal apa yang dituduhkan sudah dibantah oleh para kepala desa. Akhirnya meminta uang, yang jumlahnya tidak sedikit. Adapun dari empat tersangka ini, ada beberapa barang bukti juga yang turut diamanknan, diataranya uang tunai Rp8,5 juta, dua unit mobil, Id card wartawan dan sejumlah handphone,” ungkapnya. (Asep)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *