Kadisdikpora Karawang Sahkan Pembentukan Kelompok Kerja Tutor Kesetaraan 

386

dutapublik.com, KARAWANG – Dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. 

Kadisdikpora Karawang Bersama Para Peserta Pembentukan Kelompok Kerja Tutor

Pada jenjang sekolah formal, dalam implementasi dari UU No. 14 Tahun 2005 tersebut adalah pembentukan komunitas/ kelompok kegiatan profesional bagi guru yang disebut dengan nama Kelompok Kerja Guru (KKG).

Sedangkan pada jenjang pendidikan non formal atau pendidikan kesetaraan komunitas para guru tersebut dikenal dengan nama Kelompok Kerja Tutor (KKT) yaitu sebuah komunitas Tutor mata pelajaran sebagai pionir program pendidikan kesetaraan ditingkat kabupaten/kota.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Drs. H. Asep Junaedi, M.Pd., pada hari Selasa (18/10) bertempat di gedung PKBM TSMD Desa Dawuan berkesempatan membuka sekaligus mensahkan pembentukan Kelompok Kerja Tutor wilayah Kabupaten Karawang.

Dalam sambutannya Asep Junaedi mengatakan siap mensupport serta mendukung kegiatan KKT demi untuk kemajuan pendidikan kesetaraan di wilayah kabupaten Karawang.

Sementara itu ketua Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) kabupaten Karawang, Heru Saleh, M.Pd., saat ditemui awak media dutapublik mengatakan bahwa KKT dibentuk untuk menjawab kebutuhan Tutor dan juga sebagai upaya mendapatkan kesempatan yang sama dengan guru formal.

“KKT dibentuk sebagai upaya mendapatkan kesempatan yang sama dengan guru formal dan juga untuk menjawab kebutuhan Tutor,” ungkapnya.

Lebih jauh Heru Saleh mengatakan bahwa pihak Disdikpora pun nantinya akan mengalokasikan anggaran untuk menunjang program kerja dan kegiatan KKT tersebut.

Kadisdikpora Karawang Saat Ramah Tamah Dengan Pengurus FK-PKBM Karawang

Pada kesempatan terpisah, Umar Jihad, S.H.I., selaku ketua wilayah III sekaligus ketua panitia acara menyampaikan bahwa keberadaan KKT ini diharapkan agar seluruh Tutor dituntut untuk selalu kreatif dan inovatif agar pengetahuan dan skill peserta didik bisa berkembang secara optimal.

“Dengan adanya KKT ini maka para tutor dituntut untuk selalu kreatif dan inovatif agar pengetahuan dan skill peserta didik bisa berkembang secara optimal,” pungkasnya. (Endang Andi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *