Wakil Ketua DPRD Kab. Cianjur FPKS, Turba Pada Reses Masa Sidang I 2022-2023

332

dutapublik.com, CIANJUR – Wakil Ketua DPRD H. Wilman Singawinata dari Fraksi PKS dapil 3 Kabupaten Cianjur (Karangtengah Ciranjang Mande Sukaluyu Haurwangi Bojong Picung) lakukan reses anggota DPRD kabupaten Cianjur masa sidang  ke-1 tahun 2022-2023, bertempat di PAUD Al khodijah jalan Aria Natamnaggala desa Bobojong Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur Jawa Barat. Rabu (19/10).

Wilman, pada kegiatan reses tersebut menampung aspirasi dari para kader PKS dapil 3, selanjutnya usulan dari arus bawah menjadi bahan usulan ke tingkat kabupaten.

Salah satu usulan yang muncul pada kegiatan reses tersebut adalah terkait persyaratan bebas HIV AIDS bagi pasangan yang akan menikah. Atas usulan tersebut ia mengatakan bahwa sebagai aleg sesuai tupoksinya akan menampung segala aspirasi dari bawah.

” Usulan mengenai persyaratan bebas HIV AIDS bagi pasangan yang mau menikah, akan saya usulkan ke pihak terkait, ” ucap Wilman.

Wilman juga menyoroti soal kasus stunting di Desa Bobojong. Di mana angka kasus stunting di desa bobojong yang paling tinggi se kecamatan Mande.

” Mudah-mudahan pemerintah Kabupaten Cianjur di tahu 2023 lebih fokus lagi menangani stunting, ” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan reses tersebut, ketua BPKK PKS DPD Kabupaten Cianjur, Ela Layla Mardiah, ketua DPC PKS kecamatan Mande Adi Hudaya, pengurus UPKK RKI dari 12 Desa se-kecamatan Mande, kepala desa Bobojong serta para kader dan simpatisan PKS setempat. (RS).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *