Kapolsek Karangpawitan Ikut Serta Padamkan Kebakaran Rumah Warga

279

dutapublik.com, GARUT – Satu unit rumah semi permanen ukuran 4 m × 6 m milik Cucu (60) seorang pedagang keliling warga Kampung Tabrik RT 01/RW 08 Desa Sindanglaya kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut Jawa  Barat, dilalap sijago merah. Jum’at (18/11) dinihari sekitar pukul 00.05 WIB.

Peristiwa kebakaran tersebut berasal dari kompor yang lupa dimatikan oleh pemiliknya karena ketiduran. 

“Peristiwa kebakaran tersebut berawal ketika ibu cucu sedang memasak air dan lupa mematikan kompor karena ketiduran, kemudian korban / pemilik rumah merasa kepanasan dan terbangun. Setelah bangun dari ketiduran pemilik rumah melihat api sudah menjalar ke ruangan dapur. Kemudian ia berlari ke luar rumah meminta bantuan ke Sdr. Deden dan membangunkan warga, ” 

Lalu, api dari dapur milik Cucu merembet ke dapur rumah tetangga di sebelahnya milik dari Deden Rahayu, seorang guru dan juga sebagai ketua RW setempat.

Atas peristiwa kebakaran tersebut, kemudian warga bersama pemerintah setempat  melaporkan ke polsek dan pemadam kebakaran. Sekitar 30 menit akhirnya api dapat dipadamkan oleh bantuan warga dan pemadam kebakaran.

Dalam kebarakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan diperkirakan kerugian yang dialami oleh kedua korban sekitar 50 juta.

Kapolsek Karangpawitan Kompol Saifuddin HZ, saat di hubungi lewat telepon seluler, mengimbau kepada seluruh Kepala Desa di wilayah hukum Karangpawitan agar mengaktipkan lagi SISKAMLING, dengan tujuan agar supaya di mana ada musibah di wilayahnya masing masing bisa cepat diketahui dan diatasi.

Lebih lanjut kapolsek berencana akan mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala Desa.

” Kita akan membahas terkait siskamling bagaimana caranya supaya bisa aktip lagi,” pungkasnya. (Made / YM).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *