Antisipasi Keamanan Selama Proses Recovery Bangunan Dan Sarana Akibat Gempa, 400 WBL kelas II B Cianjur, Akan Dipindahkan Ke Lapas Lerdekat

374

dutapublik.com, CIANJUR – Akibat Gempa Magnitudo (M) 5,6 yang terjadi 21 November 2022 lalu, kondisi Lapas Kelas II B Yang beralamat di Jalan Aria Cikondang kondisinya cukup parah. Atap dan struktur bangunan serta tembok brandgang pos 1 hingga pos 2 roboh dan reruntuhannya menimpa rumah warga. Sementara tembok brandgang pos 3 sampai pos 4 roboh, dan bangunan kepala pos 3 patah.

“Sebagai antisipasi keamanan dan kenyamanan dalam proses recovery bangunan dan sarana Lapas Cianjur yang juga terdampak bencana gempa, 400 warga binaan Lapas kelas II B Cianjur, akan dipindahkan ke beberapa lapas terdekat. Proses Pemindahannya akan dilakukan secara bertahap,” ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham) Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, kepada wartawan di Lapas Kelas II B Cianjur, Jum’at (16/12). 

Masih Kata Andap pemindahan ini bersifat sementara, sampai proses recovery selesai.

“Lapas Cianjur ini kan Lapas Santri, Alhamdulillah WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) sangat menyadari pada saat kejadian gempa tidak ada yang lari atau kabur, walaupun kondisi bangunan blok dan dinding benteng Lapas Cianjur Ambruk akibat gempa tersebut, untuk itu kami sangat apresiasi ke para WBP,” tuturnya. 

Sementara itu kalapas kelas II B Cianjur, Tomi Elyus juga membenarkan terkait akan adanya pemindahan warga binaan yang ada di lapas Cianjur.

“Iya benar apa yang disampaikan pa Sekjen tadi, untuk jumlahnya sekitar 400 orang, yang nanti akan kami lakukan 4 tahap dalam proses pemindahannya,” kata Tomi Elyus.

Ia menjelaskan 4 (empat) tahap pemindahan tersebut yaitu tahap pertama pemindahan WBP yang bukan warga Cianjur, tahap kedua pemindahan warga binaan wanita atau blok perempuan, tahap ketiga untuk WBP Anak-anak atau remaja dan tahap keempat pemindahan untuk WBP hukuman tinggi.

“Jumlah WBP di Lapas Cianjur ini kan ada 815 orang, dengan adanya pemindahan sementara 400 WBP ini bisa mengurai dulu jumlah WBP selama proses recovery,” jelas Tomi.

Tomi menerangkan, WBP yang dipindahkan ini statusnya sebagai titipan dan tetap menjadi tanggung jawab Lapas Cianjur. Untuk WBP yang asli warga daerah Cianjur pihaknya akan mengupayakan tempat pemindahannya yang dekat dengan Cianjur seperti Sukabumi dan Bandung.

“Status mereka sebagai titipan serta tidak diperlakukan sebagai tahanan baru tapi akan langsung ditempatkan di kamar-kamar tahanan dan setelah recovery selesai akan kembali kami tarik kembali,” terangnya.

Saat ditanya soal target atau berapa lama waktu yang ditargetkan dalam proses recovery bangunan lapas Cianjur, Tomi mengatakan belum bisa memastikannya karena beberapa bangunan yang ada di lapas Cianjur akibat bencana gempa yang terjadi tingkat kerusakannya cukup parah, terutama pada bagian tembok utama yang rusak berat, blok tahanan dan perkantoran rusak sedang.

“Untuk target recoverynya kasih saya waktu untuk menyampaikannya,karena sabtu ini kita akan ada rapat untuk membahas soal ini,namun untuk tahap pertama kita pakai sampai akhir januari harus terpasang,” tutupnya. (Yani). 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *