Hak Keuangan Kadus 01 Pekon Kejadian Lom Diduga Tidak Diberikan Selama Setahun Lebih Tanpa Alasan Jelas

432

dutapublik.com, TANGGAMUS – S selaku Kepala Dusun (Kadus 01 ) di Pekon Kejadian Lom Kecamatan, Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung telah satu tahun lebih tidak pernah lagi menerima gaji atau insentif dari Kepala Pekon setempat.

Kakon Pekon Kejadian Lom diduga dengan sengaja mengambil hak orang lain, mengambil hak orang lain dan merupakan perbuatan melawan. Padahal seorang pemimpin seyogyanya harus bisa mengayomi dan menciptakan rasa aman baik dengan masyarakat maupun di lingkungan instansi itu sendiriĀ 

S saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa dirinya sampai saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dusun 01 Pekon Kejadian Lom Kecamatan Cukuh Balak, pasalnya namanya masih terpasang di papan plang struktur yang ada di balai Pekon.

“Namun yang saya heran dari bulan 11 tahun 2021 lalu sampai hari ini saya tidak pernah lagi mendapatkan gaji atau insentif saya selaku Kadus,” bebernya. pada Selasa (3/1).

Menurut S seandainya memang sudah ada penggantinya, kenapa dirinya tidak pernah dikasih tahu. “Saya juga tidak pernah menerima surat pemberhentian dari Kepala Pekon, saya juga ingin tahu siapa yang menggantikan saya sedangkan nama saya masih ada menjadi bagian dari struktur perangkat Pekon toh kalau sudah diganti paling nama saya sudah gak ada lagi di struktur tersebut tapi nyatanya masih ada nama saya,” jelasnya.

“Semua itu ada aturannya misal kalau ada Surat Keputusan SK pengangkatan yang jelas pasti ada juga SK pemberhentiannya, SK pengangkatan itu ada masih saya pegang kemudian kalau saya doberhentikan mana surat pemberhentiannya,” tanyanya.

Lanjut S sekarang ini semua ada regulasinya, SK pengangkatan itu ada rekomendasi dari Camat begitu juga kalau ia diberhentikan harus ada juga rekomendasi dari Camat. “Jadi selama ini saya gak tau yang jelas dalam permasalahan ini saya mempertanyakan hak saya mau dikasihkan atau tidak,” tegasnya.

Menurut keterangan S bahwa Kepala Dusun yang lain yakni Kadus Mashuri (Kejadian Lom) dan Kadus Erwandi (Pedukuhan). bahwa insentif mereka selama ini sudah dibayarkan semua lancar dan tidak ada masalah.

“Dan saya juga pernah bertanya sama Badan Himpun Pemekonan (BHP) Suharmo selaku Ketua BHP, ia mengaku tidak tahu menahu tentang insentif aparatur Pekon dan insentif Kadus, ia minta jangan dilibatkan dalam permasalahan ini,” kata S menirukan apa yang disampaikan ketua BHP kepadanya.

Sementara Kepala Pekon Kejadian Lom saat dikonfirmasi awak media dutapublik.com via pesan singkat WhatsApp pada Rabu (4/1) enggan memberikan tanggapan alias no comment. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *