dutapublik.com, LEBAK – Guna antisipasi gangguan kamtibmas dan balapan liar dan C3 di wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung.
Kapolsek Rangkasbitung perintahkan personil untuk menyisir jalan raya yang di anggap Adanya balapan liar. Jumat malam (13/1) pukul 01.00 WIB.
Adapun sasaran patroli dialogis ke jalan Multatuli, Jalan Raya Baypas Soekarno Hatta Rangkasbitung dan Jalan Hardiwinangun yang melaksanakan giat Patroli BRIPKA H.Randani, BRIPKA Agus.ST dan BRIGPOL Riki.A.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,MH., melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan Kegiatan Patroli, untuk antisipasi gangguan kamtibmas sekaligus mengingatkan kepada warga masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas dan kemanan dilingkungannya masing-masing.
“Sasaran utama kita dalam melaksanakan Patroli, yaitu tempat-tempat rawan yang di jadikan balapan liar, yang ada di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung,” ujar Kapolsek Rangkasbitung. (Jepri).


