Polresta Deli Serdang Terima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman

358

dutapublik.com, DELI SERDANG – Polresta Deli Serdang Terima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 di Jajaran Polda Sumut.

Adapun Piagam Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman RI perwakilan Prov. Sumatera Utara di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Medan. Kamis (02/02).

Kegiatan ini sendiri dihadiri langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs R.Z Panca Putra Simanjuntak M.Si, Wakapolda Sumut Brigjen. Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H., dan Kapolres/ta jajaran Polda Sumut.

Baca Juga:  Divpropam Polri Lakukan Supervisi Fungsi Propam di Polresta Deli Serdang Untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Pengawasan Internal

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Bapak Abyadi mengatakan “Ada 19 polres jajaran Polda Sumut yang meraih zona hijau hasil survei kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022,” pungkasnya.

Menurutnya, angka itu naik lebih 100 persen jika dibandingkan survei sebelumnya, yakni hanya 9 Polres yang meraih zona hijau pada survei tahun 2021.

Baca Juga:  Patroli Dini Hari Polsek Cikarang Timur Intensif Cegah 3C dan Tawuran, Situasi Harkamtibmas Tetap Kondusif

Abyadi Siregar mengungkapkan, tentu harapannya kepolisian agar terus melakukan perbaikan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Kapolresta Deli Serdang mengungkapkan rasa bangga dengan kinerja jajaran personel Polresta Deli Serdang , sehingga meraih penghargaan ini.

Dia berharap, ke depan kinerja para personel Polresta Deli Serdang lebih meningkat lagi dalam rangka melindungi mengayomi, melayani, sertaj memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. (S.N).
.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *